Berita

Propam Polri Luncurkan Layanan Pengaduan Cepat “Cukup Scan QR, Lapor, dan Beres!”

Jakarta — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kembali menghadirkan inovasi layanan publik yang memudahkan masyarakat menyampaikan aduan terhadap dugaan pelanggaran oleh oknum anggota Polri. Melalui fitur digital terbaru bertajuk “Pengaduan Cepat Propam Polri”, masyarakat kini cukup memindai kode QR yang tersedia di berbagai platform resmi Propam untuk langsung mengirimkan laporan secara cepat, mudah, dan aman.

Terobosan ini merupakan inisiatif Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.Si., sebagai bagian dari transformasi menuju pengawasan internal Polri yang lebih transparan, efisien, dan berbasis teknologi.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, S.I.K., menjelaskan bahwa langkah digitalisasi ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat.

“Cukup scan barcode, isi identitas, kronologi, dan bukti pendukung. Laporan langsung kami terima, dan kerahasiaan pelapor dijamin aman,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Selain melalui kode QR, masyarakat juga dapat mengakses situs resmi di https://yanduan.propam.polri.go.id/ untuk mengisi formulir aduan secara daring. Tahapan pengaduan yang perlu dilengkapi meliputi identitas pelapor, kronologi kejadian, serta bukti pendukung seperti foto atau dokumen. Setelah dikirim, pelapor akan menerima nomor pengaduan untuk memantau perkembangan kasus melalui fitur “Cek Status Pengaduan”.

Program ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya dalam menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan internal.

“Propam Polri terus berupaya memberikan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan ditangani dengan cepat dan profesional,” tambah Kombes Radjo.

Sebagai bentuk komitmen peningkatan pelayanan publik, Kasubbag Yanduan Bidpropam Polda Metro Jaya AKP Bachtiar Noprianto, S.H., M.H., juga aktif melakukan sosialisasi Layanan Pengaduan Cepat kepada masyarakat melalui media sosial resmi, spanduk di lingkungan kepolisian, dan pertemuan langsung dengan warga.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa pelaporan kini lebih mudah dan aman. Cukup scan QR Code, laporan langsung diterima, dan kerahasiaan pelapor dijamin,” tegas AKP Bachtiar.

Dengan tagline “Scan – Lapor – Beres!”, Propam Polri menegaskan komitmennya untuk menyediakan ruang yang aman, transparan, dan profesional bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, sekaligus memperkuat budaya integritas di tubuh Polri.

Baca juga :  Panduan 5 Langkah Sukses untuk Membuat Rencana Bisnis Pemula
Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Tim Dragon Boat Pasmar 3 Panaskan Latihan Menuju Ajang Nasional

Selanjutnya

Brimob Batalyon C Pelopor Kawal Ketat Laga Persita vs PSIM, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Gensa Media Indonesia