Berita

Polisi Gerebek Rumah di Ciampel, Ribuan Obat Terlarang Disita

Karawang – Sebuah rumah di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang digerebek polisi setelah terbukti dijadikan tempat penyimpanan obat-obatan terlarang. Dari lokasi, petugas menemukan ribuan butir obat keras jenis eximer dan tramadol.

Plh. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Irfan N. S.I.K. mengungkapkan, dalam penggerebekan tersebut polisi menyita 3.162 butir obat keras tanpa izin edar, delapan botol obat kosong, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk menyimpan dan mengemas obat.

“Ribuan butir obat daftar G ini ditemukan di salah satu kamar rumah tersangka,” kata Irfan, Jum’at (22/08/2025).

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat pada Juli lalu, yang mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut karena sering didatangi orang asing. Menindaklanjuti laporan, Satresnarkoba Polres Karawang di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Maulana Yusuf B., S.T.K., S.I.K., M.H. melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil menangkap seorang pria berinisial J alias Jamal.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, benar adanya kegiatan ilegal. Tersangka langsung kami amankan beserta barang bukti,” ujar Maulana.

Kini tersangka beserta barang bukti digelandang ke Polres Karawang untuk diperiksa lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Polda Jabar berharap pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang. Polisi menegaskan akan terus bertindak tegas demi menjaga ketertiban dan keamanan warga.

Sumber : Humas Polda Jabar

Baca juga :  Tips Belanja Hemat Untuk Persiapan Bulan Ramadan
Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Polisi Sumedang Ringkus Dukun Gadungan Pengganda Uang

Selanjutnya

TNI AL, Hidir Foundation dan Lembaga Negara Santuni 8.000 Anak Yatim di Priangan Timur

Gensa Media Indonesia