Panglima TNI Hadiri Ratas Karhutla, Prabowo Perintahkan Penguatan Operasi Udara
- account_circle Sapto Handoko
- calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penguatan operasi udara serta peningkatan pengerahan personel gabungan.
Arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas penanganan karhutla di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat yang membahas langkah percepatan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tersebut.
Dalam rapat itu, Prabowo menekankan perlunya langkah penanganan yang lebih masif untuk merespons ancaman karhutla.
Presiden juga memerintahkan peningkatan kapasitas operasi udara, termasuk pemanfaatan pesawat Hercules dan penerapan dry ice untuk mendukung upaya penanggulangan.
Selain mengoptimalkan dukungan udara, Presiden meminta peningkatan pengerahan personel TNI-Polri, dinas terkait, hingga masyarakat.
Arahan tersebut menempatkan koordinasi lintas instansi dan keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari upaya penanganan karhutla.
Presiden Tekankan Percepatan Penanganan
Penguatan operasi udara menjadi salah satu langkah yang ditekankan dalam rapat terbatas tersebut.
Pemerintah mengarahkan pemanfaatan pesawat Hercules untuk mendukung operasi penanggulangan karhutla.
Presiden juga menyebut penerapan dry ice sebagai bagian dari langkah yang perlu didukung dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Namun, keterangan yang disampaikan Pusat Penerangan TNI belum merinci lokasi operasi, jumlah pesawat yang akan dikerahkan, maupun jadwal pelaksanaan langkah tersebut.
Rincian teknis mengenai penerapan dry ice juga belum dijelaskan dalam keterangan resmi itu.
Karena itu, bentuk pelaksanaan dan skala operasi udara masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari instansi terkait.
Di sisi lain, Presiden menginstruksikan peningkatan pengerahan personel TNI-Polri bersama dinas terkait.
Masyarakat juga diharapkan terlibat dalam upaya penanggulangan karhutla sesuai arahan yang disampaikan dalam rapat.
Pelibatan berbagai unsur tersebut membutuhkan koordinasi agar dukungan personel dan sarana dapat berjalan selaras di lapangan.
TNI Tegaskan Dukungan terhadap Arahan Presiden
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas S.I.P., M.Si., CHRMP menegaskan dukungan TNI terhadap percepatan penanganan karhutla.
Menurut dia, TNI akan mendukung langkah tersebut melalui penguatan operasi udara dan pengerahan personel sesuai arahan Presiden.
“TNI tentu mendukung upaya ini melalui sinergi dengan semua pihak, baik Polri, instansi terkait maupun masyarakat guna mengoptimalkan langkah penanggulangan Karhutla,” tegas Kapuspen TNI.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen TNI untuk bekerja bersama unsur lain dalam mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Sinergi itu mencakup koordinasi dengan Polri, instansi pemerintah terkait, serta masyarakat yang turut berperan dalam upaya penanggulangan.
Meski demikian, keterangan Puspen TNI belum menyebutkan jumlah personel yang akan dikerahkan maupun satuan yang mendapat penugasan khusus.
Informasi mengenai wilayah prioritas, kebutuhan peralatan, dan mekanisme koordinasi operasional juga belum tercantum dalam keterangan tersebut.
Rincian itu penting untuk menjelaskan bentuk dukungan yang akan diberikan setiap unsur dalam pelaksanaan arahan Presiden.
Koordinasi Menjadi Kunci Penanganan Karhutla
Penanganan karhutla membutuhkan keterpaduan antara operasi udara, pengerahan personel, dan dukungan instansi yang memiliki kewenangan terkait.
Dalam konteks tersebut, arahan Presiden mencakup dua fokus utama, yakni penguatan kapasitas operasi udara dan peningkatan keterlibatan unsur gabungan.
TNI menyatakan kesiapannya mendukung kedua langkah tersebut melalui koordinasi dengan Polri, dinas terkait, dan masyarakat.
Pelaksanaan di lapangan selanjutnya memerlukan pembagian tugas yang jelas serta penyesuaian dukungan dengan kebutuhan penanganan di setiap wilayah terdampak.
Keterangan resmi yang tersedia belum memuat data luas kebakaran, jumlah titik api, wilayah terdampak, maupun perkembangan situasi karhutla pada saat rapat berlangsung.
Dengan demikian, rapat terbatas tersebut menegaskan arah kebijakan percepatan penanganan, sedangkan rincian teknis pelaksanaan masih menunggu penjelasan lebih lanjut.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Sapto Handoko
Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

