Panglima TNI Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp 6,6 Triliun di Kejaksaan Agung
Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri kegiatan penyerahan hasil sitaan uang negara senilai Rp6,6 triliun di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Selain itu, kegiatan tersebut juga mempertegas komitmen negara dalam menegakkan hukum, sekaligus menyelamatkan keuangan dan aset negara secara konsisten.
Selanjutnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyerahkan seluruh uang sitaan negara tersebut sebagai hasil kerja terpadu.
Kemudian, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pada saat yang sama, Presiden Prabowo Subianto serta para tamu undangan menyaksikan langsung proses penyerahan tersebut.
Berikutnya, berdasarkan data Kejaksaan Agung, total uang negara yang berhasil kembali mencapai Rp6.625.294.190.469. Rincian nilai tersebut meliputi denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp2.344.965.750.000 serta uang penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp4.280.328.440.469,74.
Tidak hanya itu, Satgas PKH juga mengembalikan penguasaan kawasan hutan tahap V dengan total luas mencapai 896.969,143 hektare.
Langkah ini semakin menegaskan komitmen negara untuk menertibkan pengelolaan kawasan hutan serta memulihkan hak negara atas sumber daya alam secara menyeluruh.
Sementara itu, dalam kurun waktu sepuluh bulan terakhir, Satgas PKH berhasil menguasai kembali lahan perkebunan seluas sekitar 4 juta hektare dengan nilai indikatif melebihi Rp150 triliun.
Dengan demikian, sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dukungan penuh dari TNI, terus memperkuat kedaulatan hukum serta perlindungan aset negara.
(Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi)
(Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi)







