Link dan Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2, Kapan Dicairkan?
Verifikasi yang dilakukan mencakup tahap pertama gelombang kedua, yang berkaitan dengan warga yang pindah, meninggal, serta perubahan status

Jakarta – Dana bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 gelombang 2 akan segera dicairkan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan bahwa KJP tahap 1 gelombang 2 saat ini dalam tahap verifikasi akhir dan akan segera dicairkan setelah tahap tersebut selesai.
“Saat ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih melakukan verifikasi akhir. Insyaallah minggu depan selesai,” ujar Budi Awaluddin, Jumat (5/7/2024), dikutip dari Antara.
Verifikasi KJP Plus 2024
Verifikasi yang dilakukan mencakup tahap pertama gelombang kedua, yang berkaitan dengan warga yang pindah, meninggal, serta perubahan status sosial kategori mampu. Warga yang berhak menerima KJP Plus namun belum menerima dana pada tahap pertama gelombang 1, memiliki peluang masuk dalam gelombang 2.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2
- Akses laman KJP Plus
- Masukkan NIK KTP anak sekolah.
- Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran yang relevan.
- Klik “Cek” dan tunggu informasi pengumuman yang muncul.
Besaran Dana KJP Plus 2024 Gelombang 2
SD/MI
- Dana Rutin: Rp135.000/bulan
- Dana Berkala: Rp115.000/bulan
- Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta: Rp130.000/bulan selama 6 bulan.
SMP/MTs
- Dana Rutin: Rp185.000/bulan
- Dana Berkala: Rp115.000/bulan
- Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta: Rp170.000/bulan selama 6 bulan.
SMA/MA
- Dana Rutin: Rp235.000/bulan
- Dana Berkala: Rp185.000/bulan
- Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta: Rp290.000/bulan selama 6 bulan.
SMK
- Dana Rutin: Rp235.000/bulan
- Dana Berkala: Rp215.000/bulan
- Tambahan SPP untuk SMK Swasta: Rp240.000/bulan selama 6 bulan.
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
- Dana Rutin: Rp185.000/bulan
- Dana Berkala: Rp115.000/bulan.
Kapan Dana KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2 Dicairkan?
Dana KJP Plus tahap 1 gelombang 2 akan dicairkan setelah proses verifikasi akhir selesai. Menurut Budi Awaluddin, pencairan dana diperkirakan akan dilakukan minggu depan setelah tahap verifikasi rampung. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa status penerimaan mereka melalui laman resmi KJP untuk informasi terbaru.
Sumber : KompasTV
Editor: Slametra Pratama