Berita

Laporkan Rumah Kosong Saat Mudik, Polisi Siap Jaga Keamanan

Laporkan Rumah Kosong Saat Mudik, Polisi Siap Jaga Keamanan – (Foto Istimewa)

Cara Tradisi mudik selalu menjadi momen yang dinantikan oleh masyarakat Indonesia setelah menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh.

Namun, di balik euforia pulang kampung, muncul kekhawatiran bagi para pemudik yang harus meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Hal ini berisiko menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan, seperti pencurian dan perampokan.

Menyadari potensi risiko tersebut, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk melaporkan rumah kosong mereka kepada petugas keamanan setempat.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan selama periode mudik Lebaran.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk mudik agar melaporkan rumah kosong mereka kepada petugas keamanan terdekat. Ini sangat penting agar kami bisa mengoptimalkan patroli serta mencegah tindak kriminal seperti pencurian rumah kosong,” ujar Kapolri dalam keterangannya.

Menurut Kapolri, laporan dari masyarakat memungkinkan aparat kepolisian untuk memetakan daerah yang perlu mendapatkan pengawasan lebih intensif.

Dengan demikian, distribusi sumber daya keamanan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien, sehingga memberikan perlindungan maksimal bagi rumah-rumah yang ditinggalkan.

Langkah-Langkah Melaporkan Rumah Kosong

Agar keamanan lebih terjamin, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan pemudik untuk memastikan rumah tetap aman selama ditinggal:

  1. Menghubungi Ketua RT/RW atau Petugas Keamanan Lingkungan Sebelum melapor ke pihak kepolisian, pemudik disarankan untuk memberitahukan rencana mudik mereka kepada ketua RT/RW atau petugas keamanan lingkungan setempat. Biasanya, sistem keamanan lingkungan seperti siskamling sudah diterapkan, sehingga rumah yang kosong dapat dipantau lebih dekat oleh warga sekitar.

  2. Melapor ke Kantor Polisi Terdekat Selain melapor kepada ketua RT/RW, pemudik juga bisa langsung mendatangi kantor polisi terdekat, seperti Polsek atau Polres, untuk memberikan informasi terkait rumah yang akan ditinggalkan. Informasi yang perlu disampaikan antara lain:
    • Alamat lengkap rumah yang ditinggalkan.
    • Tanggal keberangkatan dan kepulangan.
    • Nomor kontak yang dapat dihubungi dalam keadaan darurat. Beberapa kantor polisi bahkan menyediakan layanan khusus bagi warga yang ingin menitipkan rumahnya selama mudik. Sebagai contoh, Polsek Cilandak memiliki program “Titip Rumah”, di mana warga dapat mendaftarkan rumah kosong mereka untuk mendapatkan patroli ekstra selama musim mudik.

  3. Memanfaatkan Layanan Hotline atau Aplikasi Khusus Dalam upaya meningkatkan pelayanan, beberapa kepolisian daerah telah menyediakan layanan hotline atau aplikasi khusus untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan rumah kosong. Polsek Cilandak, misalnya, menyediakan layanan berbasis aplikasi WhatsApp. Warga yang ingin melaporkan rumah kosong cukup mengisi informasi seperti kota tujuan mudik, tanggal keberangkatan dan kepulangan, serta membagikan lokasi GPS rumah untuk memudahkan petugas dalam melakukan patroli.
Baca juga :  Prajurit Hiu Perkasa Kawal Sholat Idul Adha di Jantung Koarmada RI

Langkah Pencegahan Tambahan untuk Keamanan Rumah

Selain melaporkan rumah kosong kepada pihak berwenang, ada beberapa langkah tambahan yang bisa dilakukan untuk memastikan keamanan rumah selama ditinggal mudik:

  • Memasang CCTV atau Alarm Keamanan: Teknologi keamanan seperti CCTV dan alarm dapat menjadi solusi untuk memantau kondisi rumah dari jarak jauh.

  • Meninggalkan Lampu Menyala: Menyalakan lampu di beberapa area rumah dapat memberi kesan bahwa rumah tidak sepenuhnya kosong.

  • Mengunci Semua Pintu dan Jendela dengan Rapat: Pastikan semua akses masuk ke dalam rumah sudah terkunci dengan baik.

  • Menghindari Informasi Berlebihan di Media Sosial: Jangan terlalu terbuka dalam membagikan informasi tentang rencana mudik di media sosial untuk mencegah orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi.

Komitmen Polisi dalam Menjaga Keamanan Mudik

Kepolisian menegaskan bahwa mereka telah menyiapkan strategi pengamanan mudik secara menyeluruh, termasuk peningkatan patroli di wilayah-wilayah yang ditinggalkan warganya.

Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan keamanan selama mudik dapat terjaga dengan optimal.

“Kami akan terus mengawal keamanan selama mudik Lebaran, dan kami berharap masyarakat turut serta dalam menjaga lingkungan masing-masing dengan melaporkan rumah kosong mereka,” pungkas Kapolri.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dalam merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman tanpa harus khawatir akan kondisi rumah yang mereka tinggalkan.

Laporkan rumah kosong Anda sekarang juga, dan pastikan mudik Anda berlangsung dengan aman dan nyaman**/Red

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Mudik Aman dan Sehat: Persiapan, Pencegahan dan Penanganan Kecelakaan

Selanjutnya

Indahnya Ramadan, Lanal Dabo Singkep Tebar Kebahagiaan dengan Berbagi Takjil Gratis

icuen
Penulis

icuen

Gensa Media Indonesia