Rabu, 4 Nov 2026
Gensa Media Indonesia » Berita » Kejaksaan dan Pemda se-Jawa Barat Sepakat Laksanakan Pidana Kerja Sosial

Kejaksaan dan Pemda se-Jawa Barat Sepakat Laksanakan Pidana Kerja Sosial

  • account_circle Sapto Handoko
  • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kabupaten Bekasi — Kejaksaan Republik Indonesia menjalin sinergi strategis dengan pemerintah daerah se-Jawa Barat dalam rangka mempersiapkan penerapan Pidana Kerja Sosial (PKS) sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku tahun 2026.

Kesepahaman tersebut dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta antara para Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dan para Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat.

Kegiatan berlangsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Selasa (4/11/2025), disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kepala Kejati Jabar Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., serta seluruh pimpinan daerah dan pejabat tinggi Kejaksaan Agung.

Turut hadir Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum, Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum, dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho, bersama sejumlah pejabat eselon I dan II Kejaksaan Agung.

Wujud Sinergi Penegakan Hukum Humanis

Kepala Kejati Jabar, Dr. Hermon Dekristo, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan pidana kerja sosial membutuhkan sinergi lintas sektor antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

“Pelaksanaan pidana kerja sosial tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah agar berjalan efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Hermon.

Di bawah mekanisme baru ini, Kejaksaan bertindak sebagai pelaksana putusan pengadilan, sementara pemerintah daerah menyediakan fasilitas sosial dan ruang kerja bagi terpidana untuk melakukan kegiatan pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat.

Langkah Progresif dan Humanis

JAM-Pidum Prof. Asep Nana Mulyana menjelaskan bahwa pidana kerja sosial adalah bentuk pemidanaan alternatif yang bersifat humanis, tanpa paksaan maupun komersialisasi, khusus bagi pelaku tindak pidana dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Baca juga :  Gedung RSJKO Tahap II Resmi Beroperasi

“Pidana kerja sosial adalah langkah progresif yang memberi kesempatan bagi pelaku untuk menebus kesalahan melalui kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Asep.

Ia menambahkan, bentuk kegiatan dapat berupa membersihkan tempat ibadah, taman, fasilitas umum, membantu panti sosial, hingga pelayanan masyarakat lainnya.
“Setiap manusia tidak dilahirkan untuk berbuat salah. Melalui pidana kerja sosial, mereka diberi kesempatan memperbaiki diri dan berbuat baik bagi lingkungannya,” imbuhnya.

Efisiensi dan Dampak Positif

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai penerapan pidana kerja sosial akan memberikan dampak positif bagi efisiensi anggaran negara dan produktivitas masyarakat.

“Dengan pidana kerja sosial, negara tidak lagi menanggung biaya makan, minum, atau pengawasan seperti di lapas. Sebaliknya, lahir nilai produktif di masyarakat dan menjadi solusi bagi overkapasitas lembaga pemasyarakatan,” jelasnya.

Dalam sesi penutupan konferensi pers, Kang Dedi juga menambahkan bahwa sistem pemidanaan baru ini memberi peluang bagi pelaku untuk tetap menafkahi keluarga.
“Dengan hukuman berbentuk kerja sosial, terpidana tetap bisa produktif dan mengisi keuangan keluarganya,” ujarnya menutup kegiatan.

Kepala Kejati Jabar Hermon Dekristo menegaskan harapannya agar kerja sama ini menjadi tonggak baru dalam membangun sistem hukum yang lebih humanis, bermartabat, dan berpihak pada kemanusiaan.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Interesting

  • Danlanal dan Forkopimda Sibolga Sambut Presiden Prabowo Tinjau Pengungsian

    Danlanal dan Forkopimda Sibolga Sambut Presiden Prabowo Tinjau Pengungsian

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Tapanuli Tengah — Suasana GOR Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, tampak berbeda pada Senin (1/12/2025). Ribuan pengungsi dan aparat gabungan menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang hadir untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat terdampak bencana. Di barisan depan penyambutan, Danlanal Sibolga Letkol Laut (P) Haka Andinantha, M.Tr.Opsla., bersama jajaran Forkopimda Sibolga–Tapteng, berdiri […]

  • DANYON A BRIMOB CUP 2025, Ajang Latih Keterampilan Personel dan Meriahkan HUT RI ke-80

    DANYON A BRIMOB CUP 2025, Ajang Latih Keterampilan Personel dan Meriahkan HUT RI ke-80

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Ciputat – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggelar DANYON A Brimob Cup 2025 di Lapangan Tembak Tatag Trawang Tungga Batalyon C Pelopor, Ciputat, Sabtu 09 Agustus 2025. Perlombaan dibuka oleh Kompol Anton Asrar, S.H., S.I.K. selaku Danyon A Pelopor, dengan Ipda Siswanto, […]

  • SGS 2026, Marinir Empat Negara Asah Kemampuan Tembak dan Pengintaian

    SGS 2026, Marinir Empat Negara Asah Kemampuan Tembak dan Pengintaian

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Pesawaran, 3 September 2026 – Prajurit Marinir empat negara mengasah kemampuan tembak tempur dan pengintaian dalam Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026. Latihan berlangsung di Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Kamis (3/9/2026), melalui materi Infantry Marksmanship Training Program (IMTP) dan Scout Stalking. Marfor SGS 2026 melibatkan prajurit Marinir TNI AL, United States Marine Corps (USMC), […]

  • Kalimat Haram Orang Tua Kepada Anak: Pengaruhi Tumbuh Kembang Anak

    Kalimat Haram Orang Tua Kepada Anak: Pengaruhi Tumbuh Kembang Anak

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Dengan komunikasi yang baik, lingkungan positif dapat terbentuk, mendukung kecerdasan akademis serta perkembangan emosional anak

  • Tiga Pilar Pamulang Raih Juara II Tingkat Polda Metro Jaya

    Tiga Pilar Pamulang Raih Juara II Tingkat Polda Metro Jaya

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang Selatan, 10 Juli 2026 – Sinergi TNI, Polri, dan pemerintah daerah di Kecamatan Pamulang kembali menorehkan prestasi. Tiga Pilar Kelurahan Pondok Cabe Udik berhasil meraih Juara II Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda Metro Jaya, sebuah penghargaan yang menjadi bukti kuatnya kolaborasi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh […]

  • Warga Muara Sambut Gembira Rosita Marinir Habema

    Warga Muara Sambut Gembira Rosita Marinir Habema

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    DEKAI YAHUKIMO – Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) 6 Marinir, bagian dari Komando Operasi HABEMA di Papua, secara aktif melaksanakan tugas Operasi Pengamanan Perbatasan Mobil RI-PNG, khususnya di wilayah Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Pada hari Senin, (14/10/2024). Tim Patroli Satgas Yonif 6 Marinir melaksanakan rutinitas patroli pengamanan di wilayah Kampung Muara, Distrik Dekai, […]

expand_less