Senin, 19 Okt 2026
Beranda » BERITA » Kasus Seksual Disorot, DPRD Kota Bekasi Mulai Godok Raperda Pencegahan

Kasus Seksual Disorot, DPRD Kota Bekasi Mulai Godok Raperda Pencegahan

  • account_circle Firman Ugm
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI – DPRD Kota Bekasi mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanganan Penyimpangan Seksual di tengah sorotan terhadap meningkatnya kasus yang disebut terjadi di masyarakat. Regulasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pencegahan, edukasi, perlindungan anak, serta penanganan persoalan seksual secara lebih terarah di Kota Bekasi.

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tanti Herawati, mengatakan Kota Bekasi hingga kini belum memiliki peraturan daerah yang secara khusus mengatur persoalan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Tanti saat sosialisasi Raperda di Aula Kecamatan Bekasi Timur, Kamis (13/8/2026). Menurut dia, keberadaan regulasi daerah diperlukan agar pemerintah tidak hanya bertindak setelah kasus terjadi, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan sejak dini.

“Di tingkat pusat memang sudah ada aturan, namun di Kota Bekasi belum ada peraturan daerah yang mengatur hal ini secara khusus. Raperda ini kita susun agar nantinya dapat menjadi Perda,” kata Tanti dalam kegiatan tersebut.

Tanti menilai pendekatan pencegahan harus mencakup keluarga, sekolah, lingkungan tempat tinggal, serta masyarakat secara luas. Edukasi dinilai penting agar masyarakat memahami risiko, faktor penyebab, sekaligus langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan maupun penyimpangan seksual.

Dalam sosialisasi itu, Tanti juga menyinggung data penelitian Litbang MUI yang disebut mencatat 544 kasus pada 2023. Angka tersebut, menurut dia, meningkat menjadi 5.632 kasus pada 2024.

Namun, data tersebut belum disertai penjelasan lebih rinci mengenai cakupan wilayah, metode penelitian, kategori kasus, serta definisi kasus yang digunakan. Karena itu, angka tersebut perlu ditempatkan sebagai data yang diklaim dalam sosialisasi dan tetap membutuhkan verifikasi dari sumber resmi yang relevan.

Tanti menyebut peningkatan angka tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa kasus yang tercatat belum tentu menggambarkan seluruh kejadian yang berlangsung di lapangan.

Pilihan Editor :  Kuasa Hukum Daniel Uy Tan Ungkap Dugaan Kriminalisasi, Serta Perampasan Aset Perusahaan

“Ini seperti puncak gunung es. Angka yang tercatat bisa saja hanya sebagian kecil dari kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Perlindungan Anak Jadi Salah Satu Fokus

Selain persoalan penyimpangan seksual, Tanti menyinggung persoalan HIV di Kota Bekasi. Ia menilai edukasi mengenai faktor risiko, pencegahan, dan dampak HIV perlu diperluas agar masyarakat tidak berhenti pada pengetahuan mengenai penyakit tersebut, tetapi juga memahami langkah pencegahannya.

Materi sosialisasi Raperda mencakup dasar hukum, pengertian, jenis persoalan seksual, faktor penyebab, serta langkah pencegahan. Penyampaian materi, kata Tanti, sengaja menggunakan bahasa yang mudah dipahami masyarakat agar substansi regulasi tidak hanya dipahami oleh kalangan tertentu.

“Kami ingin menjelaskan secara lengkap, tetapi tidak dengan bahasa akademis yang kaku. Masyarakat harus mudah memahami sehingga pesan pencegahan benar-benar sampai,” katanya.

Tanti menegaskan Raperda tersebut tidak dimaksudkan untuk menghakimi individu atau kelompok tertentu. Menurut dia, substansi regulasi harus diarahkan pada upaya membangun kesadaran masyarakat dan mencegah terjadinya persoalan sejak awal.

“Bukan untuk menghakimi, tetapi agar kita sadar bersama bahwa pencegahan sangat mendesak dilakukan,” tegasnya.

Perlindungan terhadap anak menjadi salah satu perhatian yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut. Tanti menyebut kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius.

Ia menyebut sejumlah kasus terjadi di beberapa wilayah Kota Bekasi, termasuk Bekasi Timur dan Jatisampurna. Namun, Tanti juga menyampaikan bahwa data resmi Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk periode 2025–2026 masih dalam proses penyusunan.

Kondisi itu menunjukkan pentingnya penggunaan data resmi dan terverifikasi dalam penyusunan kebijakan daerah. Data yang akurat diperlukan agar regulasi yang lahir tidak hanya merespons kekhawatiran publik, tetapi benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Kota Bekasi.

Pilihan Editor :  Hemotera: Rahasia Tersembunyi dalam Kapsul untuk Meredakan Ambeien dan Hemoroid

Menurut Tanti, perlindungan anak tidak dapat hanya dibebankan kepada sekolah dan pemerintah. Keluarga memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan karakter, membangun komunikasi dengan anak, serta mengawasi lingkungan pergaulan mereka.

“Ini menyangkut regenerasi bangsa. Jangan sampai anak-anak kita salah bergaul atau berada di lingkungan yang tidak tepat. Pengawasan dan pendidikan karakter bukan hanya tugas sekolah, tetapi tanggung jawab utama keluarga,” katanya.

DPRD Kota Bekasi disebut telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda tersebut. Sosialisasi kepada masyarakat juga telah dilakukan sejak pekan sebelumnya di sejumlah daerah pemilihan.

Sosialisasi di Kecamatan Bekasi Timur menjadi bagian dari rangkaian awal sebelum pembahasan Raperda memasuki tahapan berikutnya. Dalam proses legislasi, substansi rancangan aturan masih dapat mengalami perubahan melalui pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah serta masukan masyarakat.

Karena itu, pembahasan Raperda tersebut perlu memastikan definisi, ruang lingkup pengaturan, mekanisme pencegahan, perlindungan korban, penanganan kasus, hingga pembagian kewenangan antarlembaga dirumuskan secara jelas.

DPRD Kota Bekasi juga perlu memastikan regulasi tersebut tidak berhenti sebagai aturan administratif. Efektivitas Perda nantinya akan sangat bergantung pada dukungan anggaran, program edukasi, koordinasi antarinstansi, mekanisme pengaduan, perlindungan korban, serta pengawasan terhadap pelaksanaannya.

Raperda tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen kebijakan yang memperkuat pencegahan, edukasi, perlindungan anak, dan penanganan kasus secara terukur di Kota Bekasi.

Pada saat yang sama, penggunaan data yang valid, definisi yang tidak multitafsir, serta perlindungan terhadap hak korban dan masyarakat menjadi aspek penting agar regulasi yang disusun tidak menimbulkan stigma maupun diskriminasi terhadap pihak tertentu.

Dengan demikian, pembahasan Raperda tidak hanya dituntut menghasilkan aturan baru, tetapi juga memastikan aturan tersebut dapat diterapkan secara efektif, terukur, dan berpihak pada kepentingan perlindungan masyarakat.

Pilihan Editor :  Terekam CCTV, Aksi Curanmor di Koja Terbongkar: Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam, Satu Buron
Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Tags
Avatar photo

Ditulis oleh:

Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • Puskesmas Jatiasih Diduga Tertutup Saat Dimintai Keterangan Capaian Program Akhir Tahun

    Puskesmas Jatiasih Diduga Tertutup Saat Dimintai Keterangan Capaian Program Akhir Tahun

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bekasi – Menjelang pergantian akhir tahun, upaya konfirmasi terkait capaian kinerja dan program Puskesmas Jatiasih justru menemui hambatan. Saat ditemui pada Rabu (03/12/2025), pihak Puskesmas terkesan tertutup dan minim memberikan informasi kepada awak media. Ningrum, staf Promosi Kesehatan (PromKes) Puskesmas Jatiasih, yang ditemui untuk dimintai keterangan mengenai pencapaian akhir tahun, beberapa kali mencoba menunda permintaan […]

  • HUT TNI ke-81 di Yahukimo, Lapangan Abyu Jadi Lokasi Upacara

    HUT TNI ke-81 di Yahukimo, Lapangan Abyu Jadi Lokasi Upacara

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Yahukimo – Upacara HUT ke-81 TNI di Kabupaten Yahukimo berlangsung khidmat di Lapangan Abyu GOR Yahukimo, Distrik Dekai, Senin (5/10/2026). Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf Rifqi Khanief G. memimpin upacara sebagai Inspektur Upacara dalam peringatan tersebut. Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 10.15 WIT dengan melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sebelum upacara dimulai, […]

  • Waspada Dehidrasi Saat Puasa: Tips Menjaga Hidrasi yang Tepat

    Waspada Dehidrasi Saat Puasa: Tips Menjaga Hidrasi yang Tepat

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Dengan menerapkan strategi yang tepat, umat Muslim dapat menjalani ibadah puasa dengan lebih nyaman dan sehat

  • Lantamal I Kobarkan Semangat Juang Lewat Upacara Bendera

    Lantamal I Kobarkan Semangat Juang Lewat Upacara Bendera

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Belawan – Di bawah langit cerah Kota Belawan, semangat kebangsaan kembali digaungkan dalam Upacara Bendera bulanan yang digelar Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Lantamal I), Kamis (17/4/2025). Upacara berlangsung di Lapangan Apel Mako Lantamal I dan dipimpin oleh Danpomal Lantamal I Letkol Laut (PM) Jatnika Setiabudi, mewakili Danlantamal I Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, […]

  • 2 Ton Sabu Nyaris Banjiri Indonesia, BNN dan Bea Cukai Bekuk Sindikat Internasional

    2 Ton Sabu Nyaris Banjiri Indonesia, BNN dan Bea Cukai Bekuk Sindikat Internasional

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Batam – Penyelundupan sabu dalam jumlah fantastis berhasil digagalkan aparat gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 2 ton sabu berhasil diamankan dari kapal Sea Dragon Tarawa, menjadikannya salah satu pengungkapan narkotika terbesar dalam sejarah Indonesia. Penyergapan dramatis terjadi pada malam 2 […]

  • Siswa SMAN 2 Tanjungpinang Menyambangi Lanal Bintan dan KRI Lemadang-632

    Siswa SMAN 2 Tanjungpinang Menyambangi Lanal Bintan dan KRI Lemadang-632

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Bintan – Rasa penasaran bercampur bangga terpancar dari wajah siswa-siswi SMA Negeri 2 Tanjungpinang saat melangkahkan kaki ke Dermaga Lanal Bintan, Tanjung Uban, Rabu (3/9/2025). Mereka datang untuk mengenal lebih dekat dunia maritim Indonesia sekaligus melihat dari dekat Kapal Perang TNI Angkatan Laut, KRI Lemadang-632, yang tengah bersandar di pangkalan. Kunjungan edukatif ini […]

expand_less