DPRD Bekasi Ancam Evaluasi Izin RS Budi Lestari, Komisi IV Siapkan RDP
Kami akan mendengar seluruh pihak agar persoalan dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak,

KOTA BEKASI – DPRD Kota Bekasi membuka pendalaman terhadap berbagai aduan masyarakat terkait aktivitas operasional RS Budi Lestari.
Langkah tersebut dilakukan setelah Komisi IV menerima laporan warga mengenai persoalan lingkungan dan sosial yang dinilai perlu diklarifikasi lebih lanjut melalui mekanisme resmi.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku. DPRD, kata dia, juga membuka kemungkinan evaluasi terhadap operasional rumah sakit apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya ketidaksesuaian aturan.
“Jika dalam proses pendalaman ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku, tentu akan ada rekomendasi evaluasi sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujar Adelia, Jumat (8/5/2026).
Menurut dia, laporan warga yang masuk ke DPRD mencakup persoalan kenyamanan lingkungan, dampak sosial di sekitar kawasan rumah sakit, hingga sejumlah hal yang diminta masyarakat untuk mendapat perhatian pemerintah daerah.
Komisi IV menilai persoalan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
DPRD juga menegaskan seluruh laporan yang diterima masih dalam tahap pendalaman dan klarifikasi.
“Kami menerima berbagai aspirasi masyarakat dan semuanya akan kami pelajari secara objektif. DPRD berkewajiban memastikan semua pihak mendapat ruang yang sama untuk menyampaikan penjelasan,” katanya.
Sebagai langkah awal, Komisi IV DPRD Kota Bekasi akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan manajemen RS Budi Lestari, Dinas Kesehatan Kota Bekasi, serta perwakilan masyarakat sekitar.
Forum tersebut dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat guna memperoleh penjelasan langsung dari seluruh pihak terkait kondisi di lapangan.
DPRD menegaskan pendekatan yang digunakan dalam pembahasan persoalan ini tetap mengedepankan prinsip berimbang dan berbasis data.
“Kami akan mendengar seluruh pihak agar persoalan dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak,” ujar Adelia.
Ia menambahkan, fasilitas pelayanan kesehatan pada prinsipnya harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga hubungan baik dengan lingkungan sekitar.
Karena itu, DPRD mendorong seluruh pihak membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif.
Menurutnya, penyelesaian persoalan perlu dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi warga.
DPRD Pastikan Proses Evaluasi Berjalan Transparan
Komisi IV DPRD Kota Bekasi memastikan proses pendalaman terhadap laporan warga akan dilakukan secara transparan dan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Seluruh hasil pembahasan dalam RDP nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi kebijakan lanjutan.
DPRD juga meminta seluruh pihak bersikap kooperatif selama proses klarifikasi berlangsung agar persoalan dapat diselesaikan secara adil dan objektif.
“Yang kami utamakan adalah kepentingan masyarakat serta terciptanya solusi yang baik bagi semua pihak,” kata Adelia.
Ia menegaskan DPRD tidak ingin persoalan berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang dapat berdampak terhadap kenyamanan masyarakat maupun pelayanan publik di bidang kesehatan.
Karena itu, DPRD menilai dialog terbuka antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak rumah sakit menjadi langkah penting untuk mencari solusi bersama.
RDP yang akan digelar dalam waktu dekat tersebut diperkirakan menjadi forum utama dalam mengurai berbagai laporan masyarakat yang selama ini disampaikan kepada DPRD Kota Bekasi.
Hasil forum itu nantinya akan menentukan langkah lanjutan yang akan diambil pemerintah daerah maupun DPRD sesuai kewenangan masing-masing.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Budi Lestari belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana RDP maupun laporan warga yang menjadi perhatian DPRD Kota Bekasi.
Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak rumah sakit melalui jalur komunikasi yang tersedia, namun belum mendapatkan respon.**/FirmanUgm










