Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Warga Aktifkan IKD di Tengah Risiko Banjir
Bekasi – Disdukcapil Kota Bekasi mengimbau warga segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital untuk melindungi dokumen kependudukan dari risiko banjir berulang.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq Rachmat Hidayat menilai pemanfaatan IKD masyarakat masih belum optimal hingga saat ini.
Ia menyebut banyak warga belum mengaktifkan IKD meskipun layanan tersebut telah tersedia dan terus disosialisasikan.
“Masih banyak warga yang belum mengaktifkan IKD, padahal layanan ini sangat penting bagi wilayah rawan banjir seperti Bekasi,” ujar Taufiq, Jumat, 22/01/2026
Menurutnya, banjir kerap merusak dokumen fisik seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta pencatatan sipil milik warga.
Ia menegaskan kerusakan dokumen sering menghambat akses layanan publik karena proses pengurusan ulang membutuhkan waktu.
“Dengan IKD, data kependudukan tersimpan digital dan tetap dapat diakses meski dokumen fisik rusak atau hilang,” jelasnya.
Taufiq menilai rendahnya aktivasi IKD muncul akibat minimnya kesadaran warga terhadap manfaat layanan digital kependudukan.
Ia menegaskan IKD berfungsi sebagai pelengkap, bukan pengganti KTP elektronik.
“IKD menjadi cadangan data kependudukan, namun sebagian warga masih menganggapnya belum penting,” katanya.
Ia juga mengingatkan warga agar tidak percaya pihak yang menawarkan aktivasi IKD di luar jalur resmi.
“Kami hanya melayani aktivasi melalui Disdukcapil dan petugas berwenang, bukan lewat tautan atau pesan pribadi,” tegasnya.
Disdukcapil berharap masyarakat menjadikan IKD sebagai kebiasaan baru dalam melindungi data kependudukan.
“Digitalisasi kependudukan akan efektif jika warga berpartisipasi aktif memanfaatkan IKD,” tutup Taufiq.







