Danlanal Bintan Jadi Narasumber Dalam Focus Group Discussion (FGD) Membahas Perdagangan Orang

Bintan — Di tengah kompleksitas tantangan keamanan wilayah perbatasan, sinergi antara militer dan pemerintah daerah menjadi hal krusial.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Bintan, Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., tampil sebagai narasumber utama dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Permasalahan Pelanggaran Tapal Batas Negara dan Tindak Pidana Perdagangan Orang”, Kamis (26/6/2025), di Malang Rapat, Bintan.
Acara ini mempertemukan pemangku kepentingan penting dari jajaran TNI AL dan Pemerintah Kabupaten Bintan guna membahas dua isu serius yang mengancam stabilitas nasional: pelanggaran batas wilayah negara dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam paparannya, Danlanal Bintan menegaskan bahwa menjaga tapal batas bukan sekadar tugas militer, melainkan bagian dari menjaga kehormatan negara.
“TNI AL berada di garda terdepan dalam pengamanan wilayah perbatasan. Patroli laut, pengawasan berbasis teknologi, hingga kerja sama internasional adalah langkah nyata yang kami lakukan,” jelas Kolonel Eko.
Ia juga memaparkan peran TNI AL dalam mencegah dan merespons pelanggaran batas wilayah—baik oleh individu maupun militer asing—serta keterlibatannya dalam pembangunan infrastruktur tapal batas seperti menara suar bersama kementerian terkait.
Tak kalah penting, isu perdagangan orang menjadi sorotan dalam diskusi ini. Kepala Bagian Perbatasan Setda Bintan, Sri Rahayu, S.E., menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat sistem perlindungan warga dari ancaman perdagangan manusia.
“Perdagangan orang bukan hanya kejahatan, tapi tragedi kemanusiaan. Kita harus hadapi dengan regulasi tegas dan edukasi yang masif,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 menjadi payung hukum penting dalam menindak para pelaku TPPO, sekaligus memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pencegahan dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
Diskusi ini menjadi ruang kolaborasi nyata antara pertahanan dan pemerintahan sipil, memastikan bahwa wilayah perbatasan tidak hanya aman dari pelanggaran fisik, tetapi juga terlindung dari kejahatan kemanusiaan.
(Pen Lanal Bintan)
