Cara Ambil Kembali Mobil Yang di Tarik Debt Collector
Banyak sekali kejadian di dalam masyarakat kita yang masih luput […]
Banyak sekali kejadian di dalam masyarakat kita yang masih luput dalam pengawasan hukum, salah satunya adalah penarikan paksa kendaraan mobil oleh para preman yang berkedok DC (Debt Collector.) Ada yang benar benar melakukan penarikan bedasarkan SK (surat kuasa) dari pihak lesing (finance) dan bahkan murni perampasan oleh oknum yang hanya mengaku Debt Collector tanpa memperlihatkan surat kuasa dari pihak perusahaan pembiayaan.
Maraknya kasus ini bedasarkan dari pengaduan masyarakat kepada kami mimin gensa, mulai dari penarikan paksa oleh DC yang di utus oleh pihak lesing hingga modus penarikan yang berujung perampasan serta pencurian oleh orang tak dikenal dengan modus kendaraan sedang menunggak cicilan.
Lalu apa solusi dan antisipasi sebagai masyarakat pada umumnya yang telah menjadi korban penarikan paksa oleh pihak DC ini ? khusus bagi masyarakat (debitur) perusahaan pembiayaan yang sudah mengalami penarikan paksa mobil nya oleh DC dan ingin mengambil kembali mobil nya, silahkan simak dengan teliti langkah langkah berikut dibawah ini yang akan mimin sajikan dengan jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat:
Sebelum kita membahas bagaimana cara mengambil kembali mobil yang sudah di tarik oleh DC, kita bahas dulu kenapa pihak pembiayaan memberikan surat kuasa kepada DC untuk menarik paksa mobil anda.
Debt Collector mendapatkan surat kuasa dari perusahaan pembiayaan disebabkan oleh adanya keterlambatan pembayaran cicilan selama tiga sampai empat bulan dari konsumen (debitur). Dan itupun terjadi setelah pihak lesing memberikan peringatan terlebih dahulu kepada konsumen atau debitur melalui petugas internal mereka atau pun melalui surat peringatan dari lesing. setelah SP1, SP2, SP3 dari lesing tidak mendapatkan hasil dari debitur, maka barulah Surat Kuasa akan diberikan kepada pihak DC untuk menagih dan serta menarik paksa kendaraan anda.
Lalu bagaimana antisipasi debitur saat terjadinya keterlambatan pembayaran cicilan agar tidak sampai bentrok dengan pihak eksternal debt collector ? disini mimin akan memberikan tips sesuai pengalaman yang terjadi dilapangan.
Seorang konsumen atau debitur yang memang sedang dalam keuangan yang sulit hingga akhirnya mengakibatkan tidak terbayarnya cicilan mobil sampai dengan dua kali angsuran atau dua bulan berjalan, maka sebagai debitur cerdas hendaknya sudah mengambil langkah langkah yang pasti, seperti;
- Menghubungi Pihak Lesing Untuk Penundaan Pembayaran Cicilan
- Mengamankan Mobil Ditempat Yang Aman (bukan di alamat pengajuan)
- Fokus Mencari Uang Untuk Bisa Membayar Cicilan
- Mengirimkan Lesing Surat Permohonan Pelunasan Jika Mobil Ingin Dijual
Dan beberapa tips serta solusi lain yang bisa anda bicarakan dengan mimin gensa sambil santai dengan kopi, silahkan hubungi dan bertemu dengan mimin melalui contact us yang tertera di website ini.
Sebenarnya pada saat keterlambatan konsumen mulai berjalan dua bulan cicilan, seharusnya antisipasi ini sudah dilakukan, agar tidak terjadinya penarikan paksa oleh para debt collector yang mengakibatkan makin rumitnya proses pengambilan kembali mobil anda yang sudah berada di kantor perusahaan pembiayaan atau lesing.
Berikut ini Solusi dan Cara Agar bisa mengambil kembali mobil yang sudah di tarik oleh para debt collector;
Pertama, Jika saat ini anda barusaja atau sedang mengalami penarikan mobil oleh para debt collector (DC) maka jangan biarkan mereka membawa mobil anda sampai ke kantor, katakan kepada mereka DC ini untuk bernegosiasi terlebih dahulu dengan anda, cari tempat yang aman dan nyaman untuk membahas ini.
Minta lah keringanan kepada para debt collector tersebut dan negosiasikan soal angka biaya penarikan mobil anda kepada mereka, minta serendah rendahnya kepada mereka, katakan apa adanya bahwa saat ini anda memang sedang mengalami kesulitan keuangan.
Baca juga : Rahasia Orang MinangKabau Sukses Memulai Dagang Dari Kaki Lima
Biasanya para debt collector tersebut mau bernegosiasi dengan debitur sebelum mobil nya benar benar dibawa ke kantor lesing, jika menemukan titik terang atau kesepakatan dengan para debt collector tersebut dan anda berhasil membawa kembali mobil anda pulang, jangan lupa untuk meminta nomor yang memegang atau mewakili atau yang tertera namanya di Surat Kuasa, gunanya adalah untuk keamanan anda dijalan dan juga anda dapat meminta tolong para debt collector ini di kemudian hari agar anda bisa tenang dalam mencari solusi terkait cicilan yang sedang menunggak.
Demikian dulu untuk sementara ini penjelasan bagaimana Cara Ambil Kembali Mobil Yang Di Tarik Debt Collector, mungkin tulisan ini belum sepenuhnya memberikan solusi namun waktu mimin yang saat ini terbilang agak sedikit padat untuk menulis dan menuangkan pikiran menjadi tulisan, silahkan simak terus update terbaru dari kami agar anda dapat menemukan jawaban jawaban sesuai pengalaman dilapangan untuk semua permasalahan yang sedang anda hadapi.
#SalamDebiturCerdas
Baca juga : Kenapa Mobil Ditarik Debt Collector dan Apa Solusi nya ?