Brimob Tangsel Bubarkan Balap Liar di Puspitek, Dua Pemuda Diamankan

Tangerang Selatan, 22 Juni 2025 – Suasana malam di wilayah Tangerang Selatan mendadak tegang saat Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya menyisir sejumlah titik rawan kejahatan dalam patroli rayonisasi, Minggu (22/6) malam hingga dini hari. Aksi ini bukan sekadar rutinitas — tapi bentuk nyata kehadiran aparat demi menjaga ketertiban kota.
Dipimpin Bripka Agus Supriyanto, S.H., tim beranggotakan 10 personel lengkap dengan 5 unit kendaraan roda dua, senjata MCX, gasgun, dan amunisi gas air mata. Mereka menyusuri jalanan gelap mulai dari Jalan H. Taip, Jalan Ciater, Jalan Raya Serpong, hingga kawasan Puspitek yang dikenal rawan aktivitas balap liar.
Benar saja, sekitar pukul 02.12 WIB di Perumahan Parades Residen, petugas mendapati dua pemuda melaju kencang dengan sepeda motor bergaya balap. Tak hanya ugal-ugalan, kendaraan tersebut ternyata tak dilengkapi surat-surat resmi. Keduanya, Rehan Hilmy Saepuloh dan Willy Jastin, langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Pamulang bersama barang bukti satu unit motor tanpa dokumen. Proses serah terima dilakukan kepada Ka SPKT Aiptu Erwin.
Sebelum itu, patroli juga sempat menjumpai sejumlah remaja nongkrong di Jalan Quantum Raya. Meski tak terbukti melakukan pelanggaran, mereka tetap diberi imbauan persuasif untuk kembali ke rumah, menghindari potensi kerawanan di malam hari.
Patroli yang berakhir pada pukul 03.35 WIB ini ditutup dengan laporan bahwa situasi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Tangerang Kota terpantau aman dan kondusif.
Komandan Batalyon C Pelopor menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digencarkan sebagai langkah preventif dari ancaman geng motor, curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor). “Kami hadir untuk menciptakan rasa aman, khususnya di kawasan perkotaan yang rawan kejahatan jalanan,” tegasnya.
(Tik Batalyon C Brimob Polda Metro Jaya)
