Selasa, 20 Okt 2026
Beranda » BERITA » Brimob PMJ Siaga Banjir Rawa Terate, Pastikan Warga Aman

Brimob PMJ Siaga Banjir Rawa Terate, Pastikan Warga Aman

  • account_circle Sapto Handoko
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Brimob Metro Jaya Siaga Banjir Rawa Terate, Pastikan Warga Aman
Satuan Brimob Polda Metro Jaya menunjukkan kesiapsiagaan menghadapi banjir yang merendam kawasan Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur 22/01/2026.

Sejak hujan turun intensif, air menggenangi permukiman warga dan memicu respons cepat personel Brimob.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, personel SAR Batalyon B Pelopor langsung melakukan pemantauan di lokasi terdampak.

Melalui langkah ini, Brimob memastikan keselamatan masyarakat tetap terjaga selama banjir berlangsung.

Kehadiran Brimob di tengah permukiman memperkuat respons darurat Polri dalam situasi kebencanaan.

Personel Brimob bersiaga sambil memantau perkembangan banjir dan menyiapkan bantuan jika warga membutuhkan.

Dalam kondisi tersebut, sebagian warga memilih bertahan di rumah sambil menunggu air surut.

Komandan Batalyon B Pelopor Kompol Eko Supriyanto menegaskan kesiapsiagaan sebagai langkah antisipatif perlindungan masyarakat.

Ia mengimbau warga tidak ragu meminta bantuan melalui layanan darurat Polri call center 110.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Metro Jaya menegaskan komitmen Brimob dalam setiap penanganan bencana.

Menurutnya, Brimob hadir menjaga keamanan sekaligus membantu masyarakat menghadapi musibah.

“Brimob selalu siap memberikan perlindungan dan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan personel Brimob akan bersiaga hingga situasi kembali aman dan kondusif.

Sebagai langkah pencegahan, Brimob mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir susulan.

Brimob juga mendorong koordinasi warga dengan petugas lapangan agar penanganan berjalan cepat dan humanis.

Pilihan Editor :  Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Timah Ilegal di Bangka, Negara Hindari Kerugian Rp5,6 Miliar
Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • Surya Paloh Menyuarakan Kegundahannya kepada Johnny G. Plate, Keterlibatan Anda dalam Kasus Korupsi BTS, Jujurlah!

    Surya Paloh Menyuarakan Kegundahannya kepada Johnny G. Plate, Keterlibatan Anda dalam Kasus Korupsi BTS, Jujurlah!

    • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengungkapkan kegelisahannya setelah Sekretaris Jenderal partainya, Johnny G. Plate, yang juga menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Kominfo.  Plate saat ini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Surya awalnya meyakini bahwa Plate tidak terlibat dalam […]

  • HUT ke-80 TNI AU di Banjarbaru: TNI AU Tegaskan Profesionalisme dan Zero Accident

    HUT ke-80 TNI AU di Banjarbaru: TNI AU Tegaskan Profesionalisme dan Zero Accident

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Banjarbaru, 9 April 2026 – Lanud Sjamsudin Noor menggelar upacara HUT ke-80 TNI AU dengan menegaskan komitmen profesionalisme dan keselamatan operasi. Upacara berlangsung di Lapangan Amarta dan menghadirkan jajaran prajurit, ASN, serta pejabat Lanud dalam suasana tertib dan penuh disiplin. Komandan Lanud, Hilman L.P. Ambarita, memimpin langsung jalannya upacara sebagai inspektur. Momentum ini sekaligus menegaskan […]

  • Lanal Bintan Dukung Gagasan Gubernur Kepri Wujudkan Ketahanan Pangan Maritim

    Lanal Bintan Dukung Gagasan Gubernur Kepri Wujudkan Ketahanan Pangan Maritim

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Bintan — Suasana semarak terasa di Desa Pengudang, Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Senin (6/10/2025). Warga setempat berbondong-bondong memenuhi halaman Balai Pertemuan Desa untuk menyambut momen istimewa: peresmian Kampung Pangan Laut (KAPAL) oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, S.E., M.M. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, termasuk Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut […]

  • Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Ajak Warga Pahami APBD

    Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Ajak Warga Pahami APBD

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Firman Ugm
    • 0Komentar

    KOTA BEKASI – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi sekaligus Ketua Fraksi PAN Pembangunan DPRD Kota Bekasi, Dr. Hj. Evi Mafriningsianti, S.E., M.M., mengajak masyarakat untuk memahami Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai instrumen utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah menjadi salah satu kunci dalam mendorong pemerintahan […]

  • Aksi Kilat Lantamal I: Puluhan Kaleng Cat Curian Berhasil Diamankan di Perairan Belawan

    Aksi Kilat Lantamal I: Puluhan Kaleng Cat Curian Berhasil Diamankan di Perairan Belawan

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Belawan — Laut bukan tempat bermain bagi pelaku kejahatan. TNI Angkatan Laut melalui Lantamal I kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan wilayah laut nasional. Tim Pengamanan Alur Perairan Belawan berhasil mengamankan puluhan kaleng cat kapal hasil pencurian dari Kapal MT. Phoenix Crown, yang tengah lego jangkar di sekitar Buoy 4 Perairan Belawan, Rabu (9/7). Berawal […]

  • Polemik Izin Lingkungan PT Glow Industri, DLH Terkesan Bertele-tele

    Polemik Izin Lingkungan PT Glow Industri, DLH Terkesan Bertele-tele

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jika terbukti menimbulkan pencemaran serius atau kerusakan lingkungan, Pasal 98 dan 99 mengancam pidana hingga 10 tahun penjara

expand_less