Barak Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Pajak Reklame

Kota Bekasi – Puluhan massa dari organisasi Barisan Rakyat (Barak) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Jumat (25/7). Aksi tersebut mendesak aparat kejaksaan segera memeriksa Kepala Bapenda Kota Bekasi, Asep Gunawan (ASGUN), atas dugaan korupsi pajak reklame tahun 2024.
Koordinator Lapangan Barak, Gatari Sandria, mengatakan pihaknya telah menyerahkan laporan resmi sekaligus bukti awal kepada Kejari Kota Bekasi. Ia menuding ada penyimpangan dalam pengelolaan pajak reklame yang nilainya diduga mencapai miliaran rupiah.
“Kami mendapati temuan dugaan korupsi pajak reklame oleh Kepala Bapenda Kota Bekasi. PAD Kota Bekasi tahun 2024 merosot tajam, dan data yang kami miliki menunjukkan adanya objek pajak reklame yang tidak tercatat,” kata Gatari dalam orasinya.
Gatari berharap Kepala Kejaksaan Negeri yang baru dapat mengungkap dugaan korupsi tersebut. “Kami optimistis Ibu Kajari mampu mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya. Barak akan mendukung penuh Kejari membersihkan Kota Bekasi dari praktik korupsi,” tegasnya.
Ketua Barak, Ahmad Syahbana, menambahkan bahwa dugaan korupsi pajak reklame ini telah mencoreng kinerja Bapenda sekaligus merugikan keuangan daerah.
“Hari ini kami menegaskan sikap untuk mengawal kasus dugaan korupsi pajak reklame ini sampai tuntas. Kami minta kejaksaan segera memeriksa Kepala Bapenda karena dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi yang terjadi,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bapenda Kota Bekasi maupun Kepala Bapenda Asep Gunawan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan Barak.
