Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Pengiriman Delapan Ton Timah Ilegal
Belitung – Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan menggagalkan dugaan perdagangan dan pengiriman ilegal bijih timah kering serta balok timah hasil peleburan rumahan di Pelabuhan Pelindo Belitung, Kabupaten Belitung, Provinsi...

Belitung – Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan menggagalkan dugaan perdagangan dan pengiriman ilegal bijih timah kering serta balok timah hasil peleburan rumahan di Pelabuhan Pelindo Belitung, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (26/7/2026).
Pengungkapan berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB melalui operasi gabungan yang melibatkan personel Satlap Tri Cakti, Pos TNI AL Belitung, dan KP3 Kabupaten Belitung.
Petugas menghentikan sebuah truk ekspedisi bernomor polisi BN 8909 PA yang akan mengangkut barang menggunakan KM Sawita dengan rute Belitung menuju Jakarta.
Pemeriksaan menyasar kendaraan tersebut setelah petugas memperoleh informasi mengenai dugaan pengiriman komoditas timah yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan mengangkut 229 kampil bijih timah kering dengan berat sekitar 7.918 kilogram.
Petugas juga menemukan 37 balok timah hasil peleburan industri rumahan dengan berat sekitar 947 kilogram.
Seluruh barang tersebut diduga akan dikirim ke Jakarta tanpa memenuhi persyaratan administrasi dan legalitas yang berlaku.
Berdasarkan pendataan awal, dugaan perdagangan komoditas tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp6.110.800.000.
Nilai tersebut masih bersifat sementara karena penyidik terus mendalami asal-usul, kadar, nilai komoditas, serta kelengkapan dokumen barang bukti.
Modus Pengiriman Disamarkan
Petugas menemukan dugaan modus penyamaran dalam proses pengangkutan komoditas timah tersebut.
Pelaku mencampurkan muatan timah dengan berbagai barang lain agar tidak menarik perhatian selama perjalanan menuju pelabuhan.
Pemeriksaan menemukan oli bekas, rokok, serta sejumlah kotak berisi burung di dalam kendaraan yang sama.
Penyidik menduga pencampuran berbagai barang tersebut bertujuan menyamarkan keberadaan bijih maupun balok timah.
Tim gabungan kini mendalami status administrasi seluruh barang yang berada di dalam kendaraan tersebut.
Penyidik juga memeriksa dokumen pengangkutan untuk memastikan legalitas seluruh muatan secara menyeluruh.
Selanjutnya, petugas mengamankan seluruh barang bukti ke GBT Belitung guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Tim penyidik terus menelusuri asal-usul komoditas, identitas pemilik, pengirim, penerima, hingga kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
Langkah tersebut bertujuan mengungkap seluruh mata rantai dugaan perdagangan dan pengiriman timah ilegal.
Pengawasan Jalur Distribusi Diperketat
Keberhasilan pengungkapan ini memperlihatkan sinergi antarlembaga dalam mengawasi distribusi komoditas strategis nasional.
Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan terus memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi, terutama melalui pelabuhan.
Langkah tersebut bertujuan mencegah penyelundupan, perdagangan ilegal, serta kebocoran sumber daya alam yang berpotensi merugikan negara.
“Kami akan terus meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan penindakan terhadap berbagai bentuk perdagangan maupun penyelundupan timah ilegal guna menjaga sumber daya alam nasional dan mencegah potensi kerugian negara,” tegas Satlap Tri Cakti.
Satgas Gabungan juga mengingatkan seluruh pelaku usaha agar mematuhi seluruh ketentuan hukum dalam kegiatan pertambangan dan perdagangan komoditas timah.
Setiap kegiatan penambangan, pengangkutan, penampungan, maupun perdagangan wajib memenuhi legalitas serta dokumen sesuai peraturan perundang-undangan.
Penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu menciptakan tata kelola pertambangan yang transparan, tertib, dan akuntabel.
Selain itu, pengawasan berkelanjutan menjadi langkah penting untuk menjaga kekayaan sumber daya alam agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Satlap Tri Cakti menegaskan operasi serupa akan terus berlangsung sebagai bentuk komitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional.
Melalui kolaborasi lintas instansi, aparat berharap mampu menutup ruang gerak perdagangan timah ilegal sekaligus memperkuat perlindungan terhadap aset strategis negara.









