Hot News
Trending Tags
Beranda » BERITA » Setor Rp8,5 Juta, Dokumen Tak Kunjung Beres, Dugaan Calo Adminduk Disorot

Setor Rp8,5 Juta, Dokumen Tak Kunjung Beres, Dugaan Calo Adminduk Disorot

  • account_circle Firman Ugm
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KOTA BEKASI – Dugaan praktik percaloan dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) kembali mencuat di Kota Bekasi.

Seorang warga Kecamatan Jatiasih mengaku mengalami kerugian hingga Rp8,5 juta setelah diduga menggunakan jasa perantara untuk mengurus dokumen kependudukan.

Menanggapi persoalan tersebut, Camat Jatiasih Dian Herdiana, A.P., M.Si., menegaskan seluruh pelayanan administrasi kependudukan, mulai dari pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga Kartu Keluarga (KK), tidak dipungut biaya atau gratis sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Dian pada Kamis (23/7/2026) sebagai respons atas mencuatnya dugaan praktik percaloan yang merugikan masyarakat.

Ia menekankan bahwa seluruh proses pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kelurahan maupun kecamatan dilaksanakan melalui mekanisme resmi pemerintah tanpa pungutan biaya.

“Pada prinsipnya kami tegaskan bahwa pelayanan pembuatan KTP itu, baik di kelurahan maupun di kecamatan, gratis,” kata Dian.

Penegasan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak tergiur menggunakan jasa pihak ketiga yang mengaku mampu mempercepat proses pengurusan dokumen kependudukan.

Menurut Dian, keberadaan calo justru membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kepercayaan hingga dugaan tindak pidana penipuan.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya warga Kecamatan Jatiasih, untuk mengurus sendiri seluruh dokumen kependudukan melalui jalur resmi yang telah disediakan pemerintah.

Selain lebih aman, mekanisme tersebut juga menjamin kepastian prosedur tanpa membebani masyarakat dengan biaya yang tidak semestinya.

“Dengan adanya kasus seperti ini, kami mengimbau masyarakat, khususnya masyarakat di Kecamatan Jatiasih, jangan menggunakan tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, terutama calo. Itu hanya akan merugikan diri sendiri,” ujarnya.

Dian juga meminta masyarakat lebih proaktif apabila menemukan dugaan pungutan liar ataupun praktik percaloan dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Menurutnya, setiap indikasi penyimpangan perlu segera dilaporkan kepada instansi yang berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.

Pilihan Editor :  Pengembangan Wisata Air Kalimalang Disorot DPRD, Konsep Dinilai Belum Matang

Ia menyebut masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada pihak kecamatan, kelurahan maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi apabila menemukan adanya oknum yang meminta imbalan dalam proses pengurusan dokumen.

“Apabila ada kasus lagi seperti ini, segera laporkan ke kecamatan, ke kelurahan ataupun ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kalau ada pungutan liar atau pungutan apa pun, jangan sampai masyarakat dirugikan,” tegasnya.

Dugaan Penipuan Diminta Diproses Sesuai Jalur Hukum

Selain mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan resmi pemerintah, Dian juga menjelaskan bahwa pemerintah kecamatan memiliki kewenangan pada aspek pelayanan administrasi.

Sementara apabila ditemukan dugaan tindak pidana, seperti penipuan atau penggelapan uang oleh oknum yang mengatasnamakan jasa pengurusan dokumen, proses penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Karena itu, apabila terdapat masyarakat yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pihak tertentu namun dokumen yang dijanjikan tidak kunjung selesai atau terdapat indikasi penipuan, Dian menyarankan agar persoalan tersebut segera dilaporkan kepada kepolisian.

“Kalau memang sudah mengarah pada dugaan penipuan, silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Kami di kecamatan hanya menangani administrasi, sedangkan yang berwenang melakukan penegakan hukum adalah aparat penegak hukum,” jelasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan batas kewenangan pemerintah kecamatan dalam menangani dugaan tindak pidana.

Pemerintah daerah, kata dia, tetap berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan sesuai prosedur, namun proses penyelidikan maupun penyidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum menjadi ranah aparat penegak hukum.

Kasus dugaan percaloan yang mengakibatkan seorang warga mengaku mengalami kerugian hingga Rp8,5 juta menjadi peringatan bahwa praktik perantara ilegal masih berpotensi terjadi apabila masyarakat tidak memahami prosedur pelayanan publik.

Oleh karena itu, edukasi mengenai layanan administrasi kependudukan yang gratis dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya korban serupa.

Pilihan Editor :  Polsek Jatiasih Edukasi 900 Siswa SMPN 30 Bekasi soal Bahaya Narkoba dan Tawuran

Dian berharap masyarakat semakin memahami bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan, termasuk pembuatan maupun pembaruan dokumen kependudukan, dapat diakses melalui mekanisme resmi pemerintah tanpa biaya.

Ia juga meminta masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan kemudahan di luar prosedur resmi.

Menurutnya, apabila praktik seperti ini terbukti mengandung unsur tindak pidana, penanganan secara hukum perlu dilakukan agar memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus melindungi masyarakat dari potensi kerugian di masa mendatang.

“Harapannya, kasus seperti ini diproses sesuai ketentuan hukum agar memberikan efek jera dan tidak kembali memakan korban,” pungkasnya.**/Ugm

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Tags
Avatar photo

Penulis

Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Koja Perketat Pospam Mudik Lebaran

    Sinergi Koja Perketat Pospam Mudik Lebaran

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta Utara – Malam itu, Forkopimcam Koja langsung menggerakkan peninjauan Pospam Kramat Jaya untuk memastikan pengamanan mudik berjalan maksimal. Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto memimpin langsung kegiatan bersama jajaran kepolisian dan unsur lintas instansi yang hadir lengkap. Mereka menyusuri area pos, mengecek kesiapan personel, sekaligus memastikan seluruh fasilitas pendukung berfungsi optimal tanpa hambatan berarti. Selanjutnya, […]

  • Bakamla RI Evakuasi KM Aneka Jaya yang Terbalik di Perairan Pulau Cucu Petong

    Bakamla RI Evakuasi KM Aneka Jaya yang Terbalik di Perairan Pulau Cucu Petong

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bangka Belitung — Aksi cepat unsur patroli KN Tanjung Datu–301 milik Bakamla RI kembali menegaskan komitmen lembaga ini sebagai garda depan keselamatan pelayaran. Kamis (7/8/2025), kapal patroli tersebut melakukan evakuasi terhadap KM Aneka Jaya, kapal penangkap ikan berbobot 29 GT yang terbalik di Perairan Pulau Cucu Petong, Selat Dempo, Kepulauan Bangka Belitung. Insiden berawal Sabtu […]

  • Operasi Pekat Jaya 2026: Brimob Kendalikan Titik Rawan, Kerumunan Pemuda Diredam

    Operasi Pekat Jaya 2026: Brimob Kendalikan Titik Rawan, Kerumunan Pemuda Diredam

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tangerang, 5 April 2026 — Batalyon C Pelopor Brimob Polda Metro Jaya mengendalikan titik rawan dan membubarkan kerumunan pemuda. Personel menggelar patroli dini hari dalam Operasi Pekat Jaya 2026 untuk menekan potensi tawuran dan gangguan kamtibmas. Kegiatan berlangsung Minggu dini hari dengan menyasar wilayah padat aktivitas di Tangerang Selatan dan Tangerang Kota. Petugas menyisir Jalan […]

  • Danlanal Bintan Pastikan Randis Siap Operasi

    Danlanal Bintan Pastikan Randis Siap Operasi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bintan – Komandan Lanal Bintan Letkol Laut (P) Wityuda Timortimur Suratmono memimpin pemeriksaan kendaraan dinas di Lapangan Apel Mako Lanal Bintan, Selasa, 10/03/2026. Ia mengajak para Perwira Staf turun langsung meninjau kondisi fisik kendaraan sekaligus mengecek kelengkapan administrasi setiap randis. Tim pemeriksa kemudian meneliti STNK, SIM pengemudi, kondisi mesin, sistem pengereman, lampu kendaraan, hingga kebersihan […]

  • Yonmarhanlan III Syukuran atas Kenaikan Pangkat Bersama Anak Yatim

    Yonmarhanlan III Syukuran atas Kenaikan Pangkat Bersama Anak Yatim

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • visibility 0
    • 0Komentar

    TNI AL – JAKARTA. Di bawah naungan langit Jakarta yang teduh, syukur dan haru berpadu dalam satu momen penuh makna di Masjid At Thaqiriyah, Yonmarhanlan III. Kamis (10/04/2025), para prajurit Yonmarhanlan III Jakarta menggelar Doa Bersama dan Tasyakuran Kenaikan Pangkat periode 1 April 2025, tak hanya untuk merayakan pencapaian, tapi juga untuk berbagi dengan mereka […]

  • Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian

    Sopir Truk Maut Cilincing Belum Ditahan, Kuasa Hukum Soroti Penanganan Polisi

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • visibility 0
    • 0Komentar

    menempuh mekanisme pengaduan sesuai prosedur, termasuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik kepada Bidang Propam Polda Metro Jaya

expand_less