TNI AL Perjelas Status Tanah Eks Migas di Dumai, Dorong Kepastian Hukum Aset Negara
Dumai, 12 Mei 2026 – Lanal Dumai menggelar sosialisasi pengalihan status tanah BMN eks hulu migas guna memastikan kepastian hukum dan pengelolaan aset negara. Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P)...

Dumai, 12 Mei 2026 – Lanal Dumai menggelar sosialisasi pengalihan status tanah BMN eks hulu migas guna memastikan kepastian hukum dan pengelolaan aset negara.
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris memimpin kegiatan di Gedung Wijaya Kusuma, Jalan Yos Sudarso, Dumai Timur, Kota Dumai, Selasa.
Ia menghadirkan berbagai instansi guna menyatukan pemahaman terkait pengalihan status lahan dari Kementerian Keuangan kepada Kementerian Pertahanan cq TNI AL.
Selain itu, kegiatan ini menjawab kebutuhan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi persoalan administrasi dan tumpang tindih kewenangan lahan.
Perwakilan Pemerintah Kota Dumai, SKK Migas Sumbagut, dan Pertamina turut hadir dalam forum strategis tersebut.
Kemudian, aparat penegak hukum seperti Polres Dumai, Kodim 0320/Dumai, dan Kejaksaan Negeri Dumai ikut memperkuat aspek legalitas.
Selanjutnya, instansi teknis seperti BPN, KSOP, Bea Cukai, dan Imigrasi memastikan sinkronisasi data serta dukungan administratif.
Abdul Haris menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk mencegah konflik kepentingan terkait pemanfaatan lahan negara.
“Kami ingin semua pihak memahami status hukum lahan ini secara jelas agar tidak muncul sengketa,” kata Abdul Haris.
Ia menambahkan bahwa koordinasi yang solid akan mempercepat penataan aset negara secara menyeluruh dan terukur.
“Kami dorong sinergi lintas instansi agar pengelolaan aset berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sinkronisasi Data dan Kepastian Hukum
Panitia memulai kegiatan dengan pemaparan kronologis pengalihan status tanah eks hulu migas kepada seluruh peserta.
Selanjutnya, narasumber menjelaskan dasar hukum serta mekanisme pengalihan kewenangan pengelolaan lahan tersebut.
Perwakilan Pertamina Hulu Rokan kemudian menguraikan sejarah pengelolaan wilayah kerja migas di kawasan Dumai.
Pemerintah Kota Dumai menyampaikan dukungan terhadap penataan aset guna menjaga stabilitas investasi dan pembangunan daerah.
Forum diskusi kemudian mengulas potensi pemanfaatan lahan untuk mendukung kepentingan pertahanan dan kepentingan publik.
Peserta juga menyoroti perlunya pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan aset negara.
Abdul Haris kembali menekankan pentingnya kejelasan fungsi lahan sebagai bagian dari sistem pertahanan negara.
“Kejelasan status ini menjadi dasar kuat dalam menjaga aset negara sekaligus mendukung tugas operasional,” ujarnya.
Penegasan Batas dan Penguatan Sinergi
Setelah diskusi, peserta meninjau lokasi rencana pemasangan papan penanda di area lahan eks migas tersebut.
Langkah tersebut bertujuan mempertegas batas wilayah sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat terkait status lahan.
Selain itu, kegiatan ini memperkuat komunikasi antarinstansi melalui interaksi langsung di lapangan.
Panitia kemudian melanjutkan agenda dengan ramah tamah guna membangun hubungan kerja yang lebih solid.
Melalui forum ini, Lanal Dumai mendorong terciptanya koordinasi berkelanjutan dalam pengelolaan aset negara di wilayah strategis.
Di sisi lain, kegiatan ini membuka ruang penyelesaian masalah secara cepat melalui jalur komunikasi resmi.
Dengan demikian, Lanal Dumai menegaskan komitmennya dalam menjaga aset negara dan memastikan pemanfaatannya berjalan optimal.









