Korem 052/Wkr Dorong Legalitas Anak Yatim, Sosialisasikan Akta Kelahiran di Legok

Tangerang, 12 Mei 2026 – Korem 052/Wijayakrama menggencarkan sosialisasi pembuatan akta kelahiran bagi anak yatim dan dhuafa di Kecamatan Legok. Kegiatan ini menargetkan percepatan kepemilikan dokumen kependudukan sebagai dasar perlindungan...

-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

Tangerang, 12 Mei 2026 – Korem 052/Wijayakrama menggencarkan sosialisasi pembuatan akta kelahiran bagi anak yatim dan dhuafa di Kecamatan Legok.

Kegiatan ini menargetkan percepatan kepemilikan dokumen kependudukan sebagai dasar perlindungan hukum dan akses layanan publik bagi anak-anak rentan.

Korem 052/Wkr menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang dalam pelaksanaan program tersebut.

Sosialisasi berlangsung di Aula Kecamatan Legok, Jalan Alun-Alun Timur, Desa Caringin, Kabupaten Tangerang.

Kasiter Korem 052/Wkr Kolonel Arh Tamaji memimpin kegiatan yang melibatkan unsur pemerintah kecamatan dan aparat kewilayahan.

Ia menekankan pentingnya akta kelahiran sebagai identitas hukum yang menentukan akses pendidikan dan layanan kesehatan.

“Kami mendorong anak yatim dan dhuafa memiliki akta kelahiran agar hak dasarnya terpenuhi,” kata Tamaji.

Ia menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari program Karya Bhakti Non Fisik Korem 052/Wkr.

Program tersebut berfokus pada pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan administratif dan edukatif.

Selain itu, Babinsa Koramil 03/Legok dan pegawai kecamatan mengikuti sosialisasi sebagai ujung tombak pendampingan masyarakat.

Mereka akan membantu proses pendataan serta pengurusan dokumen di wilayah binaan masing-masing.

Sinergi Percepat Pendataan dan Penerbitan

Kabid Capil Kabupaten Tangerang Nuryadi mengapresiasi kolaborasi antara Korem dan Dukcapil dalam kegiatan tersebut.

Ia menilai kerja sama ini mempercepat proses pendataan sekaligus memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan.

“Kami berharap sinergi ini mempercepat penerbitan akta kelahiran bagi anak-anak yang belum terdata,” ujar Nuryadi.

Ia menegaskan bahwa setiap anak berhak memiliki identitas hukum yang sah sejak lahir.

Pilihan Editor :  Brimob Metro JayaMeraih Prestasi Juara 2 Kejuaraan Menembak " KAPOLRI CUP 2025"Kategori Dueling Plate

Selain itu, ia menilai peran aparat kewilayahan sangat krusial dalam menjangkau masyarakat hingga tingkat bawah.

Dengan keterlibatan Babinsa, proses pendataan diharapkan berjalan lebih akurat dan tepat sasaran.

Perkuat Akses Layanan Publik

Korem 052/Wkr menempatkan kegiatan ini sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Akta kelahiran menjadi pintu masuk utama dalam mengakses pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan sosial.

Tamaji menegaskan bahwa tanpa dokumen resmi, anak-anak berisiko mengalami hambatan dalam memperoleh hak dasar.

“Dokumen ini membuka akses masa depan anak, sehingga kami dorong kepemilikannya secara menyeluruh,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini memperkuat kesadaran aparat dan masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan.

Pemerintah kecamatan juga berkomitmen mendukung proses pendampingan hingga tahap penerbitan dokumen.

Dengan langkah ini, Korem 052/Wkr berharap jumlah anak tanpa akta kelahiran di wilayah Legok dapat terus menurun.

Kegiatan ini sekaligus menunjukkan pendekatan humanis TNI dalam mendukung pembangunan non fisik di masyarakat.

Melalui kolaborasi lintas sektor, program ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata dan berkelanjutan.

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *