Satlap Tri Cakti Bersama Tim Intelrem 045/Gaya Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal
Bangka Barat, 1 Mei 2026 – Satlap Tri Cakti bersama Tim Intelrem 045/Gaya menggagalkan penyelundupan 1,2 ton timah ilegal di Pelabuhan Tanjung Kalian pada Jumat pagi. Petugas mengamankan tiga terduga...

Bangka Barat, 1 Mei 2026 – Satlap Tri Cakti bersama Tim Intelrem 045/Gaya menggagalkan penyelundupan 1,2 ton timah ilegal di Pelabuhan Tanjung Kalian pada Jumat pagi.
Petugas mengamankan tiga terduga pelaku beserta barang bukti berupa 61 keping timah balok dan satu karung bongkahan timah dengan total berat 1.294 kilogram.
Selain itu, aparat juga menyita satu unit mobil Toyota Innova Reborn bernomor polisi B 1320 ZM yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan.
Operasi ini bermula saat personel Pos Selindung dan Pos Belo Laut bersama Tim Intelrem 045/Gaya melakukan patroli rutin sekitar pukul 06.38 WIB.
Petugas kemudian mencurigai kendaraan yang tampak membawa beban berat tidak wajar pada bagian depan dan belakang saat menuju area pelabuhan.
Selanjutnya, aparat menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan intensif sekitar pukul 06.42 WIB untuk memastikan isi muatan.
Hasil penggeledahan mengungkap adanya puluhan balok timah serta bongkahan timah yang tidak dilengkapi dokumen resmi pengangkutan mineral.
Rute Penyelundupan dan Identitas Terduga
Berdasarkan pemeriksaan awal, tiga terduga pelaku berinisial AHAI, RA, dan KRH berada di dalam kendaraan saat penindakan berlangsung.
AHAI diketahui merupakan oknum anggota Korem 045/Gaya, sementara RA dan KRH berstatus mahasiswa yang berasal dari Palembang dan Kabupaten Bangka.
Dari keterangan sementara, pelaku merencanakan pengiriman timah melalui rute Tanjung Kalian menuju Tanjung Api-Api, lalu melanjutkan perjalanan ke Jakarta.
Mereka mengaku memperoleh timah dari wilayah Bangka Selatan dan Bangka Tengah dengan menggunakan modal pribadi serta dukungan keluarga.
“Kami masih mendalami asal-usul barang dan jaringan distribusi yang terlibat dalam kasus ini,” ujar sumber dari Satlap Tri Cakti.
Pendalaman Kasus dan Komitmen Penindakan
Selanjutnya, petugas membawa seluruh terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sejak pukul 11.30 WIB di bawah koordinasi Satlap Tri Cakti dan Intelrem 045/Gaya.
Aparat terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam praktik penyelundupan timah ilegal.
Satlap Tri Cakti menegaskan komitmennya memperketat pengawasan di seluruh pintu keluar masuk pelabuhan untuk menekan aktivitas ilegal tersebut.
“Kami meningkatkan pengawasan secara berkelanjutan untuk mencegah kerugian negara dan menjaga tata kelola pertambangan,” tegas perwakilan Satlap.
Selain itu, koordinasi lintas instansi terus diperkuat agar setiap distribusi sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah ini sekaligus menunjukkan upaya aparat dalam menjaga kedaulatan sumber daya nasional serta menciptakan iklim usaha yang transparan dan berkeadilan.









