Polsek Kelapa Gading Bekuk Tiga Pelaku Curanmor, Satu Pernah Beraksi di Dua Wilayah
Jakarta Utara — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah utara Jakarta kembali berhasil diungkap jajaran Polsek Kelapa Gading. Tiga pelaku berinisial J (29), A (16), dan S (23) diamankan setelah Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading menindaklanjuti dua laporan kasus curanmor yang terjadi di Kelapa Gading dan Cilincing.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra, S.I.Kom., S.I.K. menyampaikan dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Selasa (28/10/2025), bahwa penangkapan ini merupakan hasil gerak cepat petugas setelah menerima laporan warga.
Kasus pertama terjadi pada Kamis malam (23/10/2025) di Kampung Rawa Indah, Jalan Pegangsaan Dua, Kelurahan Pegangsaan Dua. Korban bernama Namin memarkir sepeda motornya di depan rumah seusai bekerja. Tak lama, ia mendengar suara mencurigakan dan melihat tiga remaja berusaha membawa kabur kendaraannya.
Korban bersama istrinya berusaha menggagalkan aksi tersebut hingga dua pelaku berhasil diamankan warga, sementara satu lainnya melarikan diri.
“Berkat kerja sama masyarakat dan penyelidikan Unit Reskrim, pelaku ketiga akhirnya kami tangkap di wilayah Cilincing,” jelas AKP Kiki Tanlim, S.Tr.K., S.I.K., Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading.
Dari hasil pemeriksaan, dua pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian, sedangkan S (23) diketahui pernah beraksi di dua lokasi berbeda, yakni Kelapa Gading dan Cilincing. Barang curian dijual kepada seseorang berinisial KJ di kawasan Tanah Merah.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 1 unit sepeda motor Honda Vario (B 4162 TPE),
- 1 unit sepeda motor Honda Beat merah milik korban,
- 1 kunci letter T,
- 1 kunci mata runcing, dan
- 1 magnet.
Ketiga pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Kapolsek Kelapa Gading mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan jalanan, terutama saat memarkir kendaraan di area terbuka.
“Gunakan kunci ganda dan pastikan area parkir cukup aman serta terang. Partisipasi masyarakat sangat membantu kami dalam mencegah kejahatan seperti ini,” tegas Kompol Seto.







