Berita

Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Antikorupsi dan Integritas Aparat Kejaksaan

Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Antikorupsi dan Integritas Aparat Kejaksaan – Foto Istimewa

Jakarta — Jaksa Agung RI menegaskan kembali komitmen Kejaksaan dalam memperkuat pemberantasan korupsi dan menjaga integritas aparat penegak hukum di seluruh satuan kerja. Pesan itu disampaikan dalam arahannya kepada para pejabat yang baru dilantik, baik di tingkat Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi harus terus dilakukan melalui penindakan yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan, dan perbaikan tata kelola di internal Kejaksaan.

Ia juga menegaskan agar setiap satuan kerja, mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), hingga Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari), segera mengoptimalkan penanganan perkara korupsi di wilayah masing-masing.
“Jaksa Agung akan mengevaluasi satuan kerja yang minim, atau bahkan tidak memiliki produk penanganan perkara tindak pidana korupsi. Tunjukkan kinerja yang nyata, baik dari sisi jumlah maupun kualitas penyidikan,” tegasnya.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Jaksa Agung berpesan agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, menjalankan tugas secara profesional dan proporsional, serta senantiasa berpegang pada norma hukum dan etika. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas pribadi dan keluarga, serta memperkuat pengawasan internal guna membangun perilaku dan tutur kata yang berlandaskan Tri Krama Adhyaksa.

Bagi para pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Jaksa Agung menginstruksikan agar segera mempelajari dinamika di tempat tugas baru, melaksanakan kebijakan pimpinan, dan melakukan evaluasi kinerja secara berkala. Evaluasi tersebut, katanya, menjadi dasar dalam merumuskan strategi kerja yang selaras dengan arah kebijakan institusi.
“Bangun semangat kolaborasi antarbidang dan jaga komunikasi yang terbuka untuk memperkuat pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Amanah harus dijalankan dengan integritas dan profesionalisme. Jika ada penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Baca juga :  Daun Binahong, Herbal Ampuh Redakan Batuk dan Radang Paru-paru

Menutup amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama yang telah menunjukkan dedikasi dan pengabdian terbaik, serta kepada para istri yang telah mendampingi dengan kesabaran dan ketulusan.
“Jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi demi kemajuan institusi,” pungkas Jaksa Agung.


Apakah Anda ingin versi ini disesuaikan untuk rilis resmi Kejaksaan (gaya formal birokrasi) atau versi media (lebih populer dan naratif seperti berita nasional)?

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Brimob Metro Gelar Patroli Dialogis, Wujud Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

Selanjutnya

Kodaeral IX Ambon Jadi Pusat Pembelajaran Evakuasi Medis Laut

Gensa Media Indonesia