Dugaan Jual Beli Jabatan di Kabupaten Bekasi Kembali Mengemuka, Pengamat Minta APH Turun Tangan

Kabupaten Bekasi — Isu jual beli jabatan kembali menghantui lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Di tengah proses open bidding jabatan eselon yang tengah berlangsung, muncul kembali dugaan praktik kotor yang melibatkan sejumlah makelar jabatan, baik untuk posisi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Informasi yang beredar menyebutkan, sejumlah pihak yang mengaku sebagai “orang dekat” Bupati Bekasi mencari pejabat yang ingin dipromosikan atau dimutasi ke posisi “basah”. Dari penelusuran lapangan, muncul dua inisial yang diduga terlibat sebagai perantara, yakni S, yang disebut-sebut sebagai orang dekat Bupati, dan A, Ketua salah satu organisasi mahasiswa.
Namun, menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, praktik seperti ini tidak hanya melibatkan dua orang tersebut. “Banyak makelar jabatan yang gentayangan, semuanya mengaku sebagai keluarga atau timses Bupati Ade Kuswara Kunang,” ujar sumber itu.
Menanggapi maraknya kabar tersebut, pengamat kebijakan publik dan politik nasional, Ilham Fadli, M.I.Kom., menegaskan perlunya langkah tegas dari aparat penegak hukum (APH).
“Promosi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi harus diawasi secara serius oleh APH. Dugaan adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam rotasi jabatan ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Ilham Fadli.
Ia menambahkan, isu percaloan jabatan bukan hal baru dan sudah menjadi rahasia umum di kalangan ASN.
“Fenomena ini bukan sekadar rumor. Sudah sering dibicarakan di internal birokrasi. Karena itu, pengawasan dan penindakan tegas perlu dilakukan agar praktik semacam ini tidak terus berulang,” katanya.
Ilham juga mendesak aparat hukum untuk segera menelusuri dan menindak pihak-pihak yang diduga menjadi perantara maupun aktor utama dalam praktik jual beli jabatan tersebut.
“Bekasi harus berani menegakkan prinsip good and clean governance. Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, akan sulit mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyinggung adanya kasus jual beli jabatan di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025), ketika membahas berbagai bentuk penyimpangan dan korupsi di daerah.
