Pemilik Bengkel Vespa DK Brotherscoot Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan

Bekasi – Kasus dugaan penipuan jual beli motor Vespa yang menyeret nama bengkel DK Brotherscoot milik Waway di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, memasuki babak baru.
Pemilik bengkel, Waway, resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh seorang korban bernama Andre (32) bersama 12 orang korban lainnya, pada Jumat, 19 Juli 2025.
Laporan polisi yang tercatat dengan nomor LP/B/1722/VII/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ itu menuding Waway melakukan penipuan dengan dalih jual beli kendaraan Vespa.
Total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp1,5 miliar dan berpotensi membengkak hingga Rp2 miliar karena diyakini masih ada korban lain yang belum berbicara ke publik.
Andre, salah satu pelapor, menjelaskan bahwa dirinya dan sejumlah korban sempat menaruh harapan atas janji pelaku yang menyatakan akan menjual ruko miliknya untuk mengganti kerugian para korban.
Ruko tersebut diklaim memiliki nilai pasar sebesar Rp2 miliar hingga Rp1,7 miliar.
“Kenapa kita membuat laporanya baru sekarang karena Waway (Pelaku) mengatakan akan menjual rukonya senilai Rp 2 Miliar sampai Rp1,7 Miliar tapi sertifikat nya sedang digadaikan di bank BRI Rp700 juta,” ungkap Andre kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).
Namun setelah dilakukan pengecekan langsung ke Bank BRI, diketahui bahwa jumlah utang yang terdaftar atas nama pelaku ternyata mencapai Rp1,2 miliar, jauh lebih besar dari yang diklaim sebelumnya.
“Dengan nominal hutang sebesar itu tidak mungkin Waway (Pelaku) bisa melunasi uang Costumernya,” lanjut Andre.
Perjanjian dan Pengingkaran
Andre memaparkan bahwa sebelumnya telah dilakukan kesepakatan penyelesaian masalah antara pelaku dengan para korban, yang turut disaksikan oleh anggota Polsek Rawalumbu, termasuk Ipda Dono.
Dalam kesepakatan tersebut, Waway diberi waktu 14 hari atau dua minggu untuk menyelesaikan permasalahan.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pelaku justru menghilang tanpa kabar.
“Kami sudah menunggu selama 2 minggu sesuai perjanjian awal teryata tapi pelaku malah menghilang,” tegas Andre seperti dilansir dari laman www.inijabar.com
Ia menambahkan bahwa para korban kini tidak lagi berminat melakukan negosiasi, dan justru berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan penahanan terhadap pelaku.
“Saya dan 12 orang korban lainya tidak ingin ber negosiasi lagi kepada pelaku karena fokus kami sekarang ingin pelaku dipenjara kan agar ada efek jera,” ujarnya.
