TNI Dukung Kejagung Usut Tuntas Marcella Santoso Terkait Konten Provokatif UU TNI

Jakarta — Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dan aparat penegak hukum demi mengungkap tuntas peran Marcella Santoso, yang diduga terlibat menyebarkan konten negatif dan provokatif terkait Undang-Undang TNI.
Dukungan TNI ini disampaikan menyusul konferensi pers Kejagung pada Selasa (17/6/2025) di Jakarta, di mana Marcella Santoso secara terbuka meminta maaf dan menyampaikan penyesalannya.
Dalam pernyataannya, Marcella mengakui perbuatannya turut menyebarkan postingan negatif, penggiringan opini, dan informasi menyesatkan, yang bukan saja menyerang institusi TNI, tapi juga penegak hukum, dan presiden.
Selain peran Marcella, konferensi pers tersebut juga mengungkap masalah lain, yaitu penyitaan uang hasil tindak pidana korupsi CPO dan turunannya dari terdakwa korporasi Wilmar Group, yang mencapai lebih dari Rp 11 triliun.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan, TNI sepenuhnya mendukung langkah Kejagung dan aparat penegak hukum demi menjaga wibawa bangsa dan kepercayaan masyarakat.
“TNI akan selalu mendukung langkah tegas aparat penegak hukum. Segala bentuk upaya yang dapat merusak citra institusi, merenggangkan kepercayaan masyarakat, dan mengganggu stabilitas bangsa, harus diberantas secara profesional, terukur, dan berdasarkan hukum,” ujar Mayjen Kristomei.
Selain itu, TNI juga siap bekerja sama erat dengan kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait demi transparansi, akuntabel, dan demi memberikan efek jera kepada siapapun yang berniat menyebarkan konten negatif demi kepentingan golongan.
“TNI juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada, kritis, dan bijak. Jangan mudah percaya pada informasi yang menyesatkan, apalagi menyebarkannya sebelum diverifikasi kebenarannya. Mari bersama-sama menjaga stabilitas bangsa demi Indonesia yang unggul, aman, dan damai,” katanya.
(Puspen TNI)
