Politik

Susi Pudjiastuti Soroti Polemik Pulau Gag, Bahlil Lahadalia Didesak Beri Penjelasan

Susi Pudjiastuti Soroti Polemik Pulau Gag, Bahlil Lahadalia Didesak Beri Penjelasan – Foto Istimewa

Politik – Polemik terkait pengelolaan Pulau Gag, Papua Barat, kembali mencuat ke permukaan publik setelah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyampaikan kritik terbuka melalui media sosial.

Dalam pernyataannya, Susi menyoroti keputusan pemerintah yang dinilai membuka ruang bagi eksploitasi sumber daya alam di kawasan konservasi laut tersebut.

Pulau Gag, yang terletak di Kepulauan Raja Ampat, dikenal sebagai salah satu wilayah dengan kekayaan hayati laut yang sangat tinggi.

Pulau ini termasuk dalam kawasan konservasi dan memiliki nilai ekologis penting, baik bagi masyarakat lokal maupun dunia internasional.

Oleh karena itu, berbagai kebijakan yang menyangkut pemanfaatan sumber daya alam di wilayah ini kerap menjadi sorotan publik, terutama dari kalangan aktivis lingkungan dan akademisi.

Susi Pudjiastuti, melalui akun media sosialnya, menanggapi kabar terbaru yang menyebutkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Investasi membuka peluang eksplorasi tambang di Pulau Gag.

Ia menyatakan keprihatinannya atas keputusan tersebut dan meminta agar pemerintah, khususnya Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

“Pulau Gag itu termasuk wilayah konservasi laut. Mengapa dibuka untuk pertambangan? Apakah sudah dikaji dampaknya secara ekologis? Bagaimana dengan keberlangsungan ekosistem dan kehidupan masyarakat adat di sana?” tulis Susi dalam cuitannya yang kemudian viral.

Bahlil Lahadalia Membantah Klaim Eksploitasi Sepihak

Menanggapi kritik tersebut, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, memberikan pernyataan resmi.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam di Pulau Gag dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk perlindungan lingkungan dan keberlangsungan sosial.

Bahlil menegaskan bahwa keputusan pemerintah tidak serta-merta membuka tambang tanpa kajian.

Menurutnya, kegiatan pertambangan yang direncanakan berada di luar zona inti konservasi dan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga :  Sejarah Langka Pertama Dalam 60 Tahun, Populasi China Menyusut

“Kami tidak mungkin memberikan izin jika itu akan merusak lingkungan atau melanggar hukum. Semua proses dilakukan melalui kajian yang mendalam, melibatkan kementerian teknis seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta.

Kontroversi mengenai Pulau Gag menunjukkan ketegangan yang terus berlangsung antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Di satu sisi, pemerintah berupaya meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi, terutama di kawasan timur Indonesia.

Namun, di sisi lain, masyarakat sipil dan tokoh-tokoh seperti Susi Pudjiastuti mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengorbankan kelestarian alam dan hak-hak masyarakat adat.

Pulau Gag sebelumnya pernah menjadi lokasi kegiatan tambang nikel oleh perusahaan asing.

Namun, operasional tambang tersebut sempat dihentikan karena pertimbangan lingkungan dan konflik dengan masyarakat lokal.

Kini, rencana untuk membuka kembali kawasan tersebut menuai pro dan kontra.

Aktivis lingkungan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Papua menyatakan bahwa pembukaan tambang di Pulau Gag bisa memicu degradasi ekosistem laut yang parah.

Mereka juga mempertanyakan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan.

“Kami mendesak pemerintah untuk melakukan konsultasi publik yang terbuka dan melibatkan masyarakat adat. Pulau Gag bukan hanya soal investasi, tapi juga soal warisan ekologis dunia,” ujar Direktur WALHI Papua dalam keterangan pers.

Pakar lingkungan dari Universitas Papua, Dr. Yohanis Karel, menilai bahwa setiap kebijakan di wilayah sensitif seperti Pulau Gag harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.

Ia menyarankan agar pemerintah membentuk tim independen untuk mengkaji potensi dampak dari setiap proyek investasi di kawasan tersebut.

“Keputusan terkait kawasan konservasi tidak boleh hanya berdasarkan pendekatan ekonomi. Harus ada keseimbangan antara pertumbuhan dan pelestarian,” jelas Yohanis.

Baca juga :  Dandim 1710/Mimika Tegas Ingatkan Prajurit Jauhi Judi Online “Saya Akan Tindak Langsung!”

Polemik Pulau Gag antara Susi Pudjiastuti dan Bahlil Lahadalia mencerminkan pentingnya keterbukaan informasi dan dialog antara pemerintah, masyarakat, serta tokoh publik.

Diperlukan transparansi dan itikad baik dari semua pihak untuk memastikan bahwa pembangunan tidak dilakukan dengan mengorbankan lingkungan yang bernilai tinggi seperti Pulau Gag.**/Red

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Danlanal Bintan Dampingi Bupati Serahkan Sapi Kurban dari Presiden RI

Selanjutnya

Prajurit Hiu Perkasa Turun Tangan Amankan Laga Indonesia vs Cina di GBK

Nadya
Penulis

Nadya

Gensa Media Indonesia