Operasi Berantas Jaya 2025: Polres Metro Tangerang Amankan 37 Pelaku Premanisme

Tangerang – Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota mengamankan sebanyak 37 orang yang diduga terlibat dalam praktik premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar pada Sabtu malam, 17 Mei 2025.
Operasi berskala besar ini berlangsung di wilayah Ciledug, Karang Tengah, dan Larangan, Kota Tangerang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli skala besar yang bertujuan untuk menekan dan memberantas aksi premanisme di kawasan padat penduduk yang memiliki tingkat kerawanan sosial tinggi.
Dalam operasi tersebut, polisi menyasar sejumlah titik rawan yang sering dilaporkan masyarakat sebagai lokasi aktivitas premanisme dan pungutan liar.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar (Kombes) Zain Dwi Nugroho menyampaikan bahwa para pelaku diamankan dalam berbagai kondisi, baik secara berkelompok maupun individu.
Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan, pungutan liar dengan modus “uang pembinaan”, hingga pesta minuman keras di ruang publik.
Sebanyak 37 orang terduga pelaku diamankan dalam operasi yang melibatkan 137 personel kepolisian.
Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya masih berusia remaja. Di kawasan Mencong, dua dari sepuluh orang yang diamankan diketahui baru berusia 16 tahun dan sudah putus sekolah.
Di kawasan Puribeta, 13 orang ditangkap. Selain diduga melakukan aksi premanisme, sejumlah di antaranya tengah berpesta minuman keras saat petugas datang.
Sementara itu, di CBD Ciledug, 14 orang lainnya diamankan karena diduga terlibat dalam praktik pungutan liar kepada pedagang, dengan modus permintaan “uang pembinaan” oleh oknum yang mengaku bagian dari organisasi kemasyarakatan (ormas).
Operasi Berantas Jaya 2025 berlangsung pada Sabtu malam, 17 Mei 2025, dengan titik-titik operasi tersebar di wilayah Ciledug, Karang Tengah, dan Larangan, wilayah yang berada di bawah yurisdiksi Polsek Ciledug, Kota Tangerang.
Menurut Kapolres Zain Dwi Nugroho, ketiga wilayah tersebut merupakan kawasan dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi serta menjadi basis aktivitas sejumlah ormas.
Kondisi tersebut dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya potensi aksi premanisme yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang berlindung di balik atribut organisasi tertentu.
Pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025 merupakan respons terhadap berbagai laporan masyarakat terkait maraknya aksi premanisme di wilayah tersebut.
Masyarakat diketahui telah menyampaikan keluhan melalui layanan call center 110, nomor WhatsApp pengaduan resmi Polres Metro Tangerang Kota di 0822-1111-0110, serta melalui kanal media sosial resmi kepolisian.
“Operasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari pengaduan warga yang menginginkan wilayah mereka aman dari aksi-aksi yang meresahkan,” ujar Kombes Zain, Ahad, 18 Mei 2025.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan upaya preventif untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan rasa aman bagi warga Kota Tangerang, khususnya di kawasan Ciledug dan sekitarnya.
Operasi dilakukan secara simultan di berbagai titik, dengan pendekatan patroli berskala besar yang melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi.
Petugas lapangan langsung melakukan pemeriksaan terhadap individu yang dicurigai, serta mengamankan bukti-bukti yang berkaitan dengan praktik premanisme dan pelanggaran hukum lainnya.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk minuman keras dan uang tunai yang diduga berasal dari aksi pemalakan.
Selain itu, ditemukan juga beberapa kwitansi bertanda ormas, yang menunjukkan permintaan sejumlah uang dari pedagang dengan dalih “uang pembinaan”.
“Total ada 37 orang yang kami amankan, kemudian didata dan dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk proses lebih lanjut,” kata Zain.
Pihak kepolisian akan melakukan pendalaman terhadap masing-masing pelaku untuk mengetahui motif, keterlibatan dengan kelompok tertentu, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Mereka yang terbukti melakukan pelanggaran hukum akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain tindakan hukum, Polres Metro Tangerang juga berencana meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan pedagang terkait hak-hak hukum mereka, serta mendorong partisipasi aktif dalam melaporkan tindakan premanisme.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat tindakan mencurigakan atau pungutan liar. Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” tutup Kapolres Zain.
Operasi Berantas Jaya 2025 menjadi langkah konkret Polres Metro Tangerang dalam menanggulangi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Penangkapan 37 orang di tiga kecamatan tersebut mencerminkan keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi warga.
Upaya ini diharapkan tidak hanya menjadi tindakan sementara, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk memberantas premanisme yang kerap mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.***
sumber: www.tempo.co
