Diduga Lakukan Pungli di Pinggir Jalan, Seorang Pria Diciduk Polisi Saat Operasi Brantas Jaya di Kelapa Gading

Jakarta Utara — Suasana siang di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, mendadak berubah tegang pada Selasa (13/5). Dalam operasi kepolisian bertajuk Brantas Jaya 2025, seorang pria muda diamankan tim Polsek Kelapa Gading karena diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) terhadap pengguna jalan.
Pria tersebut berinisial ATC (26), warga Tugu Utara, Koja. Ia diciduk di pertigaan Pintu I, Jalan Pegangsaan Dua—area yang kerap dilewati warga maupun kendaraan logistik. Saat diamankan, dari tangannya ditemukan uang tunai Rp25.000 yang diduga hasil pungli.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Pawas IPTU Aris Siswanto, bersama Kanit Reskrim IPDA Amirul Fadel Kurniyanto. Total 14 personel dikerahkan untuk menyisir titik-titik rawan premanisme di wilayah hukum Polsek Kelapa Gading.
“Penertiban ini bagian dari komitmen kami menindak segala bentuk premanisme. Warga berhak merasa aman di ruang publik,” ujar Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, saat dikonfirmasi.
Setelah diamankan, ATC langsung dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk didata dan dibina. Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk proses pembinaan lanjutan.
Kompol Seto menegaskan bahwa Operasi Brantas Jaya bukan sekadar penindakan, tapi juga bentuk kepedulian aparat terhadap ketertiban sosial. “Terkadang yang tampak sepele, seperti pungli di pinggir jalan, bisa meresahkan banyak orang. Ini harus dihentikan,” tegasnya.
Operasi Brantas Jaya sendiri merupakan program rutin Polda Metro Jaya dalam memberantas kejahatan jalanan dan premanisme. Dengan operasi yang masif dan konsisten, Polri berharap ruang gerak pelaku kejahatan makin sempit dan masyarakat bisa beraktivitas tanpa rasa was-was.
(Humas Polsek Kelapa Gading)
