Berita

Kemenhut Tangkap Pedagang Satwa Dilindungi di Sulut

Jakarta, 15/02/2026 – Kementerian Kehutanan melalui Balai Gakkum Wilayah Sulawesi mengungkap perdagangan satwa liar dilindungi di Sulawesi Utara pada Februari 2026.

Petugas menetapkan pria berinisial AA berusia 34 tahun sebagai tersangka setelah menemukan 24 burung dilindungi yang siap diperjualbelikan.

Kepala Balai Gakkum Wilayah Sulawesi Ali Bahri menegaskan pengungkapan ini menunjukkan komitmen pemerintah memberantas kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar.

Ia menyatakan, “Kami akan mendalami kasus ini untuk mengungkap pemodal serta jaringan di balik praktik ilegal tersebut.”

Petugas bergerak setelah menerima laporan masyarakat melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara terkait dugaan perdagangan satwa dilindungi.

Tim kemudian menyita 24 burung hidup yang terdiri dari kakatua koki kakatua raja kasuari mambruk ubiaat serta elang bondol.

Tersangka mengaku memperoleh satwa tersebut dari pemburu di wilayah Pelabuhan Sorong Papua Barat Daya untuk dipasarkan di Kota Bitung.

Penyidik menjerat AA dengan ketentuan pidana konservasi terbaru yang mengancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Kepala BKSDA Sulawesi Utara Danny Pattipeilohy menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang berjalan.

Ia menegaskan pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar akan terus meningkat melalui kolaborasi bersama para pemangku kepentingan.

Danny juga mengapresiasi peran masyarakat TNI Polri serta jajaran Gakkum dalam menekan peredaran satwa liar ilegal di wilayah Sulawesi Utara.

Pilihan Editor :  Wakapuspen TNI: Semua Unsur Bergerak Cepat Bantu Korban Bencana
gensa.club berkomitmen memberikan berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"

Jurnalis: Ugm

Sebelumnya

Komandan Lanud Ikuti Rapim TNI AU 2026

Sapto Handoko
Jurnalis

Sapto Handoko

Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Gensa Media Indonesia