Warga Pekayon Desak Pemanfaatan Lahan PJT II
Kota Bekasi – Warga RT 02 RW 01 Kelurahan Pekayon Jaya menyuarakan tuntutan pemanfaatan lahan bertanda PJT II di kawasan Jembatan Kemang Peris. Warga menilai lahan tersebut seharusnya memberikan manfaat...

Kota Bekasi – Warga RT 02 RW 01 Kelurahan Pekayon Jaya menyuarakan tuntutan pemanfaatan lahan bertanda PJT II di kawasan Jembatan Kemang Peris.
Warga menilai lahan tersebut seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
Aspirasi itu menguat setelah warga menggelar pertemuan lingkungan beberapa hari lalu.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyepakati usulan pemanfaatan lahan untuk fasilitas publik.
Perwakilan warga, Iwan Gunawan, menyampaikan harapan masyarakat agar pemerintah segera mengambil langkah konkret.
“Warga ingin lahan itu dimanfaatkan, misalnya menjadi lapangan serbaguna untuk kegiatan masyarakat,” ujar Iwan, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan masyarakat setempat memiliki sejarah panjang dengan lahan tersebut.
Dahulu warga menggarap lahan itu sebelum pemerintah membangun infrastruktur di kawasan Kemang Peris.
Pemerintah Kota Bekasi kemudian membeli lahan tersebut untuk mendukung pembangunan jembatan.
Namun belakangan warga melihat plang bertuliskan PJT II berdiri di lokasi tersebut.
Kondisi itu memicu pertanyaan baru mengenai status dan pengelolaan lahan di kawasan tersebut.
“Sekarang ada plang PJT II di lokasi itu sehingga warga mulai mempertanyakan status lahannya,” kata Iwan.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak tertentu memanfaatkan lahan itu melalui kerja sama sewa.
Menurutnya, kerja sama tersebut melibatkan Aji Nuroh sebagai pihak penyewa awal.
Selanjutnya Fery menggunakan lahan tersebut dalam periode kontrak yang cukup panjang.
“Kontrak sewa berlangsung dari 2019 sampai 2024 dan sekarang masa sewanya sudah berakhir,” jelasnya.
Setelah masa kontrak berakhir, warga mendorong pemerintah segera menentukan arah pemanfaatan lahan tersebut.
Mereka berharap pemerintah menghadirkan fasilitas yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat Pekayon Jaya.
“Warga siap menjaga dan memanfaatkan lahan itu jika pemerintah menjadikannya fasilitas publik,” tegas Iwan.













