Izin Nikah Prajurit Kodim Puncak Jaya Tegaskan Disiplin dan Komitmen Keluarga
Puncak Jaya, 9 April 2026 – Dua prajurit Kodim 1714/Puncak Jaya mengajukan izin nikah sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan dinas sekaligus komitmen membangun keluarga. Kegiatan berlangsung di Aula Makodim 1714/Puncak...

Puncak Jaya, 9 April 2026 – Dua prajurit Kodim 1714/Puncak Jaya mengajukan izin nikah sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan dinas sekaligus komitmen membangun keluarga.
Kegiatan berlangsung di Aula Makodim 1714/Puncak Jaya, Jalan Trans Papua, Distrik Mulia, dengan melibatkan jajaran komando serta pengurus Persit Kartika Chandra Kirana.
Kodim 1714/Puncak Jaya menginisiasi proses ini sebagai tahapan wajib sebelum prajurit melangsungkan pernikahan secara sah sesuai ketentuan TNI AD.
Komandan Kodim 1714/Puncak Jaya, Letkol Inf Bagus Kurniawan, M.Han., memimpin langsung kegiatan serta memberikan arahan kepada prajurit dan calon pasangan.
Ia menekankan bahwa izin nikah bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian dari pembinaan mental dan tanggung jawab prajurit.
“Izin nikah menunjukkan kedewasaan serta kesiapan prajurit dalam menjalani kehidupan berkeluarga,” ujar Bagus dalam arahannya.
Selain itu, panitia melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan kelengkapan dokumen sesuai aturan yang berlaku di lingkungan TNI.
Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLI turut memberikan pembekalan kepada calon istri prajurit mengenai peran dalam kehidupan keluarga militer.
Pembinaan Keluarga Perkuat Profesionalisme Prajurit
Ketua Persit KCK Cabang XLI Dim 1714/PJ, Ny. Resa Bagus Kurniawan, mengarahkan calon istri agar memahami tanggung jawab dalam mendampingi suami.
Ia menegaskan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan tugas prajurit di lapangan.
“Bangun rumah tangga harmonis agar menjadi kekuatan dalam mendukung pengabdian suami,” ujar Resa.
Kodim 1714/Puncak Jaya memandang pembinaan keluarga sebagai bagian strategis dalam membentuk prajurit yang profesional dan berintegritas.
Selain itu, kegiatan ini juga menanamkan nilai disiplin serta tanggung jawab moral dalam kehidupan pribadi prajurit.
Bagus kemudian menyampaikan harapan agar pasangan yang mengajukan izin nikah mampu menjaga keharmonisan rumah tangga.
“Jalani pernikahan dengan komitmen kuat agar tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” tegasnya.
Selanjutnya, kegiatan berlangsung tertib dengan suasana kekeluargaan yang memperkuat hubungan antara prajurit, keluarga, dan satuan.
Kodim memastikan setiap tahapan berjalan transparan dan sesuai prosedur sebagai bentuk pengawasan internal.
Di sisi lain, kegiatan ini juga mencerminkan upaya institusi menjaga keseimbangan antara kehidupan dinas dan kehidupan pribadi prajurit.
Melalui proses ini, Kodim 1714/Puncak Jaya menegaskan bahwa setiap prajurit harus menjunjung tinggi aturan dalam setiap aspek kehidupan.
Dengan demikian, izin nikah tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga instrumen pembinaan karakter dan tanggung jawab prajurit.









