Kades Jayamulya Tegaskan IPAL Dapur MBG Harus Sesuai Aturan
Desa memastikan proses koordinasi dengan dinas teknis Kabupaten Bekasi terus berjalan untuk mendapatkan kejelasan menyeluruh.

Bekasi – Pemerintah Desa Jayamulya, Kabupaten Bekasi, angkat bicara terkait polemik pemberitaan mengenai dugaan belum optimalnya pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) 1 yang berlokasi di Kampung Cikarang Girang RT 01 RW 02.
Kepala Desa Jayamulya, Asep Gunawan, menegaskan bahwa pihak desa telah mengingatkan pengelola sejak sebelum dapur tersebut beroperasi agar memenuhi seluruh persyaratan teknis lingkungan.
Pernyataan itu disampaikan Asep sebagai respons atas sorotan publik terhadap operasional dapur MBG di wilayahnya.
Ia menyebut, pemerintah desa tidak bersikap pasif dan telah menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Kami tegaskan bahwa sebelum dapur beroperasi, Pemerintah Desa sudah mengingatkan kepada pihak pengelola agar memenuhi seluruh persyaratan, termasuk terkait pengelolaan limbah dan keberadaan IPAL. Hal ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kesehatan lingkungan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Asep dalam keterangan resminya, Rabu (25/2/2026).
Dapur MBG 1 Jayamulya merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.
Program tersebut berjalan melalui kerja sama dengan yayasan atau pihak pengelola di tingkat lokal.
Menurut Asep, sejak awal pemerintah desa telah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), petunjuk teknis (juknis), dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang ditetapkan pemerintah.
Ia menyatakan, dukungan terhadap program nasional tidak berarti mengabaikan aspek legalitas dan lingkungan.
“Pemerintah Desa Jayamulya pada prinsipnya mendukung penuh program strategis nasional, termasuk MBG. Namun, pelaksanaannya harus tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami memiliki tanggung jawab mengawal agar kegiatan di wilayah desa berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Koordinasi dengan Dinas Teknis Kabupaten
Menanggapi polemik yang berkembang, Pemerintah Desa Jayamulya telah mengambil sejumlah langkah konkret.
Pertama, desa melakukan komunikasi dan klarifikasi langsung dengan yayasan pengelola dapur MBG 1 terkait isu IPAL dan pengelolaan limbah.
Kedua, pemerintah desa kembali mengingatkan kewajiban pemenuhan persyaratan teknis, termasuk sistem pengolahan limbah cair dan padat yang sesuai dengan standar lingkungan.
Ketiga, desa berkoordinasi dengan instansi teknis di tingkat Kabupaten Bekasi guna memastikan aspek perizinan dan verifikasi lingkungan berjalan sesuai prosedur.
Asep menjelaskan, kewenangan teknis terkait perizinan dan verifikasi lingkungan berada di dinas terkait di tingkat kabupaten.
Sementara itu, pemerintah desa berperan sebagai fasilitator, pengawas wilayah, serta penghubung antara masyarakat dan pihak pengelola.
“Kami melakukan monitoring di lapangan untuk memastikan tidak ada dampak terhadap lingkungan sekitar. Jika ada hal yang belum sesuai, tentu akan kami sampaikan kepada pihak berwenang agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menekankan, fungsi desa dalam konteks ini adalah memastikan aspirasi dan kekhawatiran warga tersampaikan, sekaligus menjaga agar program yang bertujuan sosial tidak menimbulkan persoalan baru.
Asep juga mengingatkan bahwa setiap kegiatan usaha, termasuk dapur produksi skala besar seperti MBG, wajib memperhatikan aspek pengelolaan limbah.
Keberadaan IPAL dinilai penting untuk mencegah pencemaran lingkungan, terutama di kawasan permukiman padat seperti Kampung Cikarang Girang.
Dalam konteks ini, pemerintah desa menilai penyelesaian persoalan harus dilakukan secara konstruktif dan berdasarkan regulasi yang berlaku.
Ia berharap seluruh pihak tidak memperkeruh situasi dengan informasi yang belum terverifikasi secara utuh.
“Kegiatan sosial yang baik harus tetap berjalan, tetapi juga harus tertib administrasi dan memenuhi standar lingkungan. Prinsip kami jelas, menjaga kepentingan masyarakat, kesehatan lingkungan, serta memastikan semua berjalan sesuai aturan,” kata Asep.
Pemerintah Desa Jayamulya juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum jelas kebenarannya.
Desa memastikan proses koordinasi dengan dinas teknis Kabupaten Bekasi terus berjalan untuk mendapatkan kejelasan menyeluruh.
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari dinas teknis terkait hasil verifikasi lapangan maupun evaluasi terhadap sistem IPAL dapur MBG 1 Jayamulya.
Namun, pemerintah desa menyatakan siap mendukung setiap langkah perbaikan yang diperlukan.
Dengan langkah komunikasi, koordinasi, dan pengawasan yang terus dilakukan, Pemerintah Desa Jayamulya menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh kegiatan di wilayahnya berjalan tertib, aman, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Desa menyatakan akan terus mengawal agar program MBG tetap memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan standar lingkungan dan kepatuhan hukum.**/red









