Hak Jawab PT Multi Bangun Abadi Soal Pemberitaan Hak Normatif Pekerja

"redaksi akan terus melakukan pendalaman guna memastikan informasi yang disampaikan tetap akurat, berimbang, dan tidak menyesatkan publik"

Hak Jawab PT Multi Bangun Abadi Soal Pemberitaan Hak Normatif Pekerja – Foto Istimewa
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 1 Komentar

Bekasi – Manajemen PT Multi Bangun Abadi (MBA) mengirimkan Hak Jawab Pemberitaan yang diterima redaksi pada Jumat, (27/03/2026) melalui surat elektronik sebagai berikut:

HAK JAWAB PEMBERITAAN
017/LGL-MBA/HJ/III/2026

Jakarta, 26 Maret 2026
Kepada Yth,
Pimpinan Redaksi Media Gensa, gensa.club
Ditempat,

Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh media saudara terkait perusahaan kami, antara lain:

Bersama ini kami menyampaikan hak jawab sebagai berikut:

  1. Perusahaan kami menghormati peran pers dalam menyampaikan informasi kepada publik serta menjunjung tinggi prinsip independensi dan profesionalisme jurnalistik, namun demikian, kami mencermati bahwa pemberitaan pertama yang dipublikasikan pada tanggal 7 Maret 2026 dilakukan secara bersamaan dengan komunikasi awal dan permintaan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut kepada perusahaan kami.

    Dengan demikian klarifikasi dari pihak perusahaan belum sempat dimuat secara utuh dalam pemberitaan tersebut pada saat dipublikasikan.

    Kami memahami bahwa dalam praktik jurnalistik terdapat prinsip keberimbangan dan kehati-hatian, termasuk dalam memberikan ruang yang memadai bagi seluruh pihak untuk menyampaikan klarifikasi serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, guna menjaga objektivitas informasi yang disampaikan kepada publik.

  2. Perlu kami sampaikan bahwa hubungan antara perusahaan dan pihak yang disebutkan dalam pemberitaan didasarkan pada perjanjian kemitraan yang disepakati para pihak secara sadar dan tanpa paksaan dalam rangka kerjasama operasional.

    Namun dalam pelaksanaannya, kami memahami terdapat perbedaan pandangan antar para pihak yang saat ini sedang dalam proses penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku.

    Sehubungan dengan hal tersebut, kami telah menempuh upaya penyelesaian secara baik termasuk melalui komunikasi langsung dan pemanggilan resmi serta tetap membuka ruang komunikasi secara proporsional dengan pihak terkait.

  3. Mengingat permasalahan ini masih dalam proses penyelesaian dengan pihak terkait, perusahaan memilih untuk tidak menyampaikan rincian lebih lanjut guna menjaga objektivitas serta menghindari kesimpangsiuran informasi di ruang publik.
Pilihan Editor :  Hangatnya Jumat Peduli, Batalyon B Pelopor Brimob PMJ Bagikan Beras untuk Warga

Kami berharap hak jawab ini dapat dimuat secara utuh dan proporsional sebagai bagian dari upaya menjaga keberimbangan informasi kepada publik.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Multi Bangun Abadi
(tanda tangan)
Zebedeus Rizal Hantoro
General Manager Corporate Strategy

OPERATIONAL OFFICE
Jl. Tebet Timur Dalam II No. 8, Tebet Timur – Jakarta Selatan

Tanggapan Redaksi:

Pemenuhan hak jawab ini merupakan bagian dari komitmen redaksi dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ), khususnya terkait prinsip keberimbangan dan hak koreksi.

Redaksi menegaskan bahwa seluruh pemberitaan yang dimuat pada tanggal 7, 8, dan 24 Maret 2026 disusun berdasarkan kerja jurnalistik yang mengedepankan verifikasi, kepentingan publik, serta informasi dari narasumber yang terdampak langsung.

Dalam proses peliputan, redaksi juga telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan melalui saluran komunikasi yang tersedia.

Terkait pernyataan PT MBA bahwa klarifikasi belum termuat secara utuh pada pemberitaan awal, redaksi memandang bahwa proses konfirmasi merupakan bagian yang terus berjalan (on going process).

Publikasi berita dilakukan dengan mempertimbangkan urgensi informasi serta kepentingan publik, tanpa menutup ruang bagi pihak terkait untuk memberikan tanggapan lanjutan, termasuk melalui mekanisme hak jawab yang kini telah kami penuhi.

Adapun mengenai penjelasan perusahaan yang menyebut hubungan dengan pihak dalam pemberitaan sebagai kemitraan, redaksi menilai hal tersebut merupakan bagian dari substansi yang masih menjadi perdebatan dan relevan untuk diuji lebih lanjut, baik secara fakta lapangan maupun dalam perspektif hukum ketenagakerjaan.

Pilihan Editor :  Polemik Limbah PT Glow Industri, DLH Bekasi: Sepengetahuan Saya Belum Ada

Oleh karena itu, redaksi akan terus melakukan pendalaman guna memastikan informasi yang disampaikan tetap akurat, berimbang, dan tidak menyesatkan publik.

Redaksi juga mencatat bahwa dalam hak jawabnya, MBA tidak memberikan penjelasan rinci terkait pokok persoalan yang diberitakan, termasuk dugaan hak normatif pekerja atau Dispatcher yang bekerja di Green SM yang belum terpenuhi.

Ketiadaan penjelasan substantif tersebut menjadi catatan penting dalam konteks transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Sebagai media yang independen, Gensa Media Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal isu ini secara profesional, membuka ruang bagi seluruh pihak, serta memastikan setiap perkembangan disajikan secara proporsional sesuai prinsip jurnalistik.

Demikian tanggapan redaksi ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.**/red

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

1 Komentar - Lihat semua komentar

  1. pernah kerja di agensi MBA sebelumnya tapi ga serumit ini,semenjak atasannya ganti makin ga jelas ni MBA apalagi yang namanya pak iip itu manusia jahat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *