BHR Ojol 2026 Naik Dua Kali Lipat, Total Capai Rp220 Miliar

"Jika pada tahun sebelumnya hanya sekitar 1.000 mitra yang menerima, tahun ini jumlahnya melonjak menjadi sekitar 51.000 mitra"

BHR Ojol 2026 Naik Dua Kali Lipat, Total Capai Rp220 Miliar – Foto Istimewa
-AA+

Jakarta – Pemerintah memastikan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) kembali cair pada 2026 dengan nilai yang meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp220 miliar untuk sekitar 850.000 mitra pengemudi di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini ditegaskan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja sektor informal menjelang Idul Fitri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan pemerintah telah melakukan komunikasi intensif dengan para perusahaan aplikator sebelum kebijakan ini diumumkan.

Menurutnya, komitmen dari perusahaan platform transportasi daring menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Bonus Hari Raya ini telah dilakukan dengan komunikasi intensif dengan para aplikator, dan alhamdulillah komitmen kuat dari para aplikator juga diwakili dengan yang hadir pada pagi hari ini,” ujar Airlangga.

BHR 2026 ditetapkan sebesar Rp400.000 per mitra pengemudi. Jika dikalkulasikan dengan jumlah penerima sekitar 850.000 orang, total anggaran mencapai Rp220 miliar.

Angka tersebut naik dua kali lipat dibandingkan realisasi 2025 yang berada pada kisaran Rp105 miliar hingga Rp110 miliar.

Kenaikan anggaran ini mencerminkan peningkatan partisipasi dan kontribusi dari perusahaan aplikator.

Pemerintah menilai langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap mitra pengemudi yang selama ini menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran berbasis aplikasi.

Dari sisi kontribusi, dua perusahaan besar yakni GoTo dan Grab meningkatkan alokasi dana secara signifikan.

Pilihan Editor :  Iwan Fals Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus OI, Berharap Segera Tuntas

Tahun lalu, masing-masing perusahaan mengalokasikan sekitar Rp50 miliar. Pada 2026, kontribusi keduanya naik menjadi Rp100 miliar hingga Rp110 miliar per perusahaan.

Selain itu, perusahaan lain seperti Maxim juga menaikkan jumlah penerima BHR secara drastis.

Jika pada tahun sebelumnya hanya sekitar 1.000 mitra yang menerima, tahun ini jumlahnya melonjak menjadi sekitar 51.000 mitra.

Sementara InDrive menyalurkan BHR kepada sekitar 500 mitra pengemudi.

Kebijakan ini berlaku secara nasional dan menyasar mitra aktif yang memenuhi kriteria yang ditetapkan masing-masing perusahaan.

Pemerintah tidak merinci detail teknis kriteria tersebut, namun menegaskan bahwa proses pendataan dilakukan oleh aplikator dengan pengawasan dan koordinasi bersama kementerian terkait.

Penyaluran Dipercepat dan Penguatan Perlindungan Sosial

Pemerintah mendorong agar penyaluran BHR dilakukan lebih awal, yakni paling cepat H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri.

Langkah ini bertujuan agar dana yang diterima dapat dimanfaatkan optimal untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.

“Kami mendorong penyaluran dilakukan lebih awal, H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri,” kata Airlangga.

Percepatan penyaluran dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang hari raya.

Pengemudi ojol, sebagai bagian dari sektor informal, sangat bergantung pada pendapatan harian.

Dengan adanya BHR yang cair lebih awal, mereka memiliki ruang untuk mengatur kebutuhan konsumsi, transportasi, hingga keperluan keluarga.

Selain peningkatan nilai BHR, pemerintah juga menekankan aspek perlindungan sosial.

Saat ini, para mitra pengemudi telah terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Program tersebut menjadi bagian dari perluasan jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal.

Pilihan Editor :  KPK Cegah Yasonna dan Hasto Pergi ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku

Keikutsertaan dalam JKK dan JKM memungkinkan pengemudi memperoleh perlindungan saat mengalami kecelakaan kerja maupun risiko kematian.

Pemerintah menyebut langkah ini sebagai upaya sistematis untuk memastikan perlindungan tidak hanya bersifat insidental melalui bonus, tetapi juga berkelanjutan melalui skema jaminan sosial.

Meski demikian, sejumlah kalangan sebelumnya mendorong agar skema perlindungan bagi pengemudi ojol diatur lebih komprehensif, termasuk kejelasan status hubungan kerja dan standar kesejahteraan minimum.

Pemerintah belum mengumumkan perubahan regulasi terkait hal tersebut, namun menegaskan komitmennya untuk terus berdialog dengan perusahaan dan perwakilan mitra.

Dengan total anggaran Rp220 miliar dan peningkatan kontribusi dari aplikator, pemerintah berharap BHR 2026 mampu mendorong kesejahteraan mitra pengemudi sekaligus menjaga stabilitas konsumsi masyarakat menjelang Idul Fitri.

Kebijakan ini menjadi indikator bahwa sektor transportasi daring semakin mendapat perhatian dalam kerangka perlindungan pekerja informal di Indonesia.**/red

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti