Apotek di Galaksi Jadi Sorotan, Warga Bertanya, Dinkes Kapan Memeriksa?
- account_circle Firman Ugm
- calendar_month 4 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTA BEKASI – Aktivitas sebuah apotek di kawasan Galaksi, Jalan Pulo Sirih Raya, Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, menjadi sorotan warga.
Ramainya anak muda yang datang silih berganti untuk mengambil obat, termasuk hingga malam hari, mendorong Ketua RT setempat meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi memeriksa kegiatan usaha tersebut.
M. Farid, Ketua RT 02 RW 15 Kelurahan Jaka Setia, mengatakan warga mempertanyakan aktivitas pengambilan obat di lokasi tersebut.
Ia meminta instansi berwenang menelusuri legalitas operasional, prosedur pelayanan, serta kesesuaian penyerahan obat dengan ketentuan yang berlaku.
“Warga banyak bertanya, kenapa anak-anak muda datang mengambil obat, bahkan sampai malam hari. Karena itu, saya berharap aktivitas di sana diperiksa agar semuanya jelas,” kata Farid, Selasa (20/10/2026).
Farid mengaku telah meminta penjelasan kepada petugas keamanan di lingkungan RW 15 untuk mengetahui aktivitas di lokasi tersebut.
Namun, ia belum mengetahui secara pasti tujuan pengambilan obat oleh para pengunjung maupun apakah seluruh obat digunakan untuk kebutuhan pengobatan pribadi.
Ia juga menyebut adanya dugaan obat yang diperoleh pasien berpotensi dijual kembali.
Meski demikian, dugaan tersebut belum disertai bukti transaksi yang dapat memastikan adanya praktik penjualan obat.
Selain aktivitas pengambilan obat, Farid menyoroti informasi mengenai dugaan peresepan obat dalam jumlah besar.
Ia mengaku memperoleh informasi bahwa satu jenis obat yang menurutnya lazim diberikan sebanyak 90 butir untuk kebutuhan satu bulan diduga diresepkan hingga 200-250 butir.
Farid tidak merinci jenis obat yang dimaksud, dosisnya, maupun kondisi pasien yang menerima resep tersebut.
Ia juga mengaku tidak mengetahui rekam medis pasien serta pertimbangan klinis dokter yang meresepkan.
“Dokter seharusnya melakukan pemeriksaan dan menganalisis kondisi pasien sebelum menentukan obat yang diberikan. Jangan sampai obat digunakan tidak sesuai kebutuhan dan justru membahayakan pasien,” ujarnya.
Namun, jumlah butir obat dalam resep tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menilai kewajaran peresepan.
Penilaian tersebut memerlukan pemeriksaan terhadap jenis dan dosis obat, aturan pakai, lama pengobatan, kondisi pasien, serta pertimbangan medis dokter.
Minta Pemeriksaan Menyeluruh
Farid mengaku belum mengetahui secara pasti status perizinan usaha tersebut.
Ia mengatakan pihak pengelola belum berkoordinasi atau meminta izin kepada dirinya selaku Ketua RT maupun pengurus RW setempat.
Meski demikian, tidak adanya koordinasi dengan pengurus lingkungan tidak serta-merta membuktikan bahwa operasional apotek melanggar ketentuan perizinan.
Kepastian status legalitas harus diperoleh melalui pemeriksaan dokumen dan klarifikasi instansi berwenang.
Farid juga mengaku menerima informasi bahwa dokter yang dikaitkan dengan aktivitas tersebut pernah dipanggil Polda Metro Jaya satu kali.
Menurut informasi yang diterimanya, pemanggilan itu disebut berkaitan dengan persoalan pasien yang diduga menjual obat.
Informasi mengenai pemanggilan dokter dan dugaan penjualan obat tersebut belum disertai dokumen pendukung dalam keterangan yang disampaikan Farid.
Karena itu, kebenaran informasi, konteks pemanggilan, serta ada atau tidaknya kaitan dengan dugaan penjualan obat masih perlu dikonfirmasi kepada kepolisian dan pihak terkait.
“Kalau memang pernah ada persoalan, pengawasannya harus lebih ketat. Saya berharap dilakukan pengecekan ulang untuk memastikan apakah operasionalnya sudah sesuai aturan,” katanya.
Farid mendesak Dinkes Kota Bekasi turun langsung ke lapangan untuk memeriksa aktivitas usaha tersebut. Ia berharap pemeriksaan mencakup perizinan, praktik peresepan, kewenangan tenaga kesehatan, serta mekanisme penyerahan obat kepada pasien.
Menurut dia, pengawasan diperlukan untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai ketentuan dan mencegah penyalahgunaan obat.
Ia juga meminta seseorang yang disebutnya sebagai Pak Bowo agar menanggapi keluhan warga. Namun, identitas, jabatan, dan keterkaitan pihak tersebut dengan kegiatan usaha yang disorot belum dijelaskan secara terperinci.
“Harapan saya, secepat mungkin dilakukan pengecekan. Jangan sampai obat-obatan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami berharap pihak terkait bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran,” tutur Farid.
Redaksi membuka ruang bagi pengelola apotek, tenaga kesehatan yang disebut, serta instansi terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
FAQ: Aktivitas Apotek di Galaksi, Bekasi
Mengapa aktivitas apotek di kawasan Galaksi, Bekasi, menjadi sorotan warga?
Menurut M. Farid, Ketua RT 02 RW 15 Kelurahan Jaka Setia, warga mempertanyakan ramainya anak muda yang datang mengambil obat, termasuk hingga malam hari. Aktivitas tersebut mendorongnya meminta pemeriksaan dari instansi berwenang.
Apa yang diminta Ketua RT kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi?
M. Farid meminta Dinas Kesehatan Kota Bekasi memeriksa legalitas operasional, praktik peresepan, kewenangan tenaga kesehatan, serta mekanisme penyerahan obat kepada pasien.
Benarkah terdapat resep obat hingga 200–250 butir?
M. Farid mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan resep yang mencapai 200–250 butir untuk satu jenis obat. Jenis obat, dosis, kondisi pasien, dan dokumen resep belum dijelaskan secara terperinci sehingga informasi tersebut masih memerlukan verifikasi.
Apakah jumlah obat dalam resep tersebut membuktikan adanya pelanggaran?
Tidak. Jumlah obat dalam resep tidak dapat menjadi satu-satunya dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Penilaian memerlukan pemeriksaan jenis dan dosis obat, aturan pakai, lama pengobatan, kondisi pasien, serta pertimbangan medis dokter.
Apakah dugaan penjualan kembali obat oleh pasien telah terbukti?
Belum. Dugaan penjualan kembali obat disampaikan berdasarkan informasi yang diterima M. Farid, tetapi belum disertai bukti transaksi yang memastikan adanya praktik tersebut. Kebenarannya masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.
Apakah status perizinan apotek dan informasi pemanggilan dokter oleh polisi telah terkonfirmasi?
Belum. Status perizinan perlu diperiksa oleh instansi berwenang. Informasi mengenai pemanggilan dokter oleh Polda Metro Jaya juga masih memerlukan konfirmasi kepolisian dan pihak terkait. Belum ada keterangan resmi yang dicantumkan dalam berita untuk memastikan informasi tersebut.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Firman Ugm
Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

