Senin, 12 Okt 2026
Beranda » HUKUM » LBH GPBI Advokasi 43 Warga Waetuno: Soroti Dugaan Peradilan Sesat

LBH GPBI Advokasi 43 Warga Waetuno: Soroti Dugaan Peradilan Sesat

  • account_circle Tama
  • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wakatobi – Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pekerja Buruh Indonesia Raya (LBH GPBI), sayap buruh dari Partai Gerindra, kini tengah mengadvokasi 43 warga Waetuno, Kecamatan Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, dalam kasus sengketa tanah yang telah mencapai tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Kasus ini mendapat sorotan tajam lantaran dugaan peradilan sesat dan ketidakobjektifan hakim dalam menangani perkara tersebut.

Sejak awal persidangan, LBH GPBI yang dikomandoi oleh Ketua LBH, Muhammad Fadhil, S.H., dan didampingi oleh Sekretaris Jenderal DPP GPBI, Binson Purba, S.H., menemukan banyak kejanggalan dalam putusan di setiap tingkatan pengadilan.

Dari pengadilan tingkat pertama, banding, hingga kasasi, keputusan yang diambil oleh majelis hakim dinilai tidak mencerminkan keadilan dan mengabaikan bukti-bukti kuat yang diajukan warga.

Sebanyak 43 warga Waetuno telah menempati tanah tersebut secara turun-temurun.

Hak kepemilikan mereka didasarkan pada sejarah penguasaan fisik yang berlangsung sejak zaman nenek moyang mereka.

Namun, dalam putusan hakim, hak ini seolah diabaikan, meskipun warga telah menyertakan bukti sejarah serta penguasaan fisik atas tanah tersebut.

LBH GPBI Advokasi 43 Warga Waetuno: Soroti Dugaan Peradilan Sesat

Dasar Gugatan Penggugat Lemah dan Tidak Jelas

Penggugat dalam perkara ini mendalilkan bahwa warga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menduduki tanah yang telah bersertifikat hak milik (SHM).

Namun, hasil penelusuran LBH GPBI menemukan berbagai kejanggalan dalam klaim tersebut:

  • Penggugat mengklaim tanah diperoleh melalui transaksi jual beli pada tahun 1963, tetapi dokumen jual beli tidak mencantumkan luas serta batas-batas tanah secara jelas.

  • Akta jual beli ditandatangani oleh seseorang bernama Laode Muharuddin, yang mengaku sebagai Camat pada tahun tersebut.

  • Berdasarkan fakta yang ditemukan, pada tahun 1963 wilayah kecamatan masih bernama Wandupa (Wangi-Wangi dan Kaledupa) dengan ibu kota di Buranga, di mana Camat yang menjabat saat itu adalah Pelda Infantri Abdul Rahim dan wakilnya Moi Syarifuddin.
Pilihan Editor :  Pengadilan Militer Siap Sidangkan Oknum TNI AL dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Pemeriksaan Setempat yang Tidak Objektif

Ketika majelis hakim melakukan pemeriksaan setempat terhadap objek sengketa, ditemukan bahwa penggugat tidak dapat menunjukkan batas-batas tanah secara jelas.

Selain itu, hakim dinilai tidak melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap objek sengketa, yang semakin memperkuat dugaan adanya ketidakobjektifan dalam proses peradilan.

LBH GPBI Akan Tempuh Langkah Hukum Lanjutan

Kendati 43 warga kalah hingga tingkat kasasi, LBH GPBI menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah hukum lanjutan demi keadilan bagi masyarakat.

Beberapa upaya yang akan ditempuh antara lain:

  1. Mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung dengan menyertakan bukti baru yang menunjukkan kesalahan dalam pertimbangan hukum serta cacat prosedural dalam putusan sebelumnya.

  2. Melaporkan dugaan peradilan sesat dan ketidakobjektifan hakim ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) guna meminta evaluasi terhadap putusan yang dinilai tidak adil.

  3. Mendorong investigasi terhadap penerbitan sertifikat tanah yang menjadi dasar gugatan, mengingat terdapat ketidaksesuaian fakta dalam dokumen jual beli serta penerbitan sertifikat.

  4. Mengadvokasi hak warga ke pemerintah daerah dan pusat, agar pemerintah lebih melindungi hak tanah masyarakat adat yang telah ditempati secara turun-temurun.
LBH GPBI Advokasi 43 Warga Waetuno: Soroti Dugaan Peradilan Sesat

Perjuangan Keadilan untuk Warga Waetuno

LBH GPBI menilai bahwa putusan yang dijatuhkan dalam perkara ini tidak mencerminkan prinsip keadilan, terutama bagi warga yang telah menguasai tanah secara turun-temurun.

Dengan berbagai kejanggalan dalam proses hukum, LBH GPBI akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang berpihak kepada keadilan bagi masyarakat.

Masyarakat diharapkan untuk terus bersatu dan mendukung langkah hukum yang sedang ditempuh demi mempertahankan hak atas tanah yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun. Keputusan yang diambil dalam kasus ini akan menjadi preseden penting dalam perlindungan hak tanah masyarakat adat di Indonesia.**/Tim

Pilihan Editor :  TNI Bersama Pemda Puncak Jaya Gelar Anjangsana dan Baksos di RSUD Mulia
Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Cara Efektif Belajar di Sekolah dan Studi di Luar Jam Belajar

    Cara Efektif Belajar di Sekolah dan Studi di Luar Jam Belajar

    • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Hai sobat gensa, belajar di sekolah atau kuliah merupakan hal yang penting untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan kita. Namun, kadang-kadang kita merasa kesulitan dalam belajar di sekolah atau kuliah, terutama dalam mengejar deadline tugas dan ujian. Oleh karena itu, dalam artikel ini kita akan membahas cara efektif belajar di sekolah dan studi di luar […]

  • Paskibraka Sumedang 2025, Bukan Hanya Pengibar, Tapi Juga Pemimpin Masa Depan

    Paskibraka Sumedang 2025, Bukan Hanya Pengibar, Tapi Juga Pemimpin Masa Depan

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Sumedang – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sumedang bukan hanya bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada 17 Agustus mendatang, tetapi juga dipersiapkan sebagai calon pemimpin masa depan yang berkarakter dan berintegritas. Hal tersebut disampaikan oleh drg. H. Rahmat Juliadi, M.H.Kes, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang, saat membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) […]

  • Prajurit Lantamal I Harumkan Nama Satuan, Raih Emas di Poralwilbar 2025

    Prajurit Lantamal I Harumkan Nama Satuan, Raih Emas di Poralwilbar 2025

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Belawan – Tiga prajurit Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) I kembali mengharumkan nama satuannya lewat prestasi gemilang di ajang Pekan Olahraga Angkatan Laut Wilayah Barat (Poralwilbar) 2025) yang digelar di Mabes TNI AL Cilangkap, Jakarta Timur, 21–25 Juli 2025. Poralwilbar merupakan kompetisi tahunan TNI AL yang mempertemukan para atlet terbaik dari berbagai satuan Angkatan Laut […]

  • Hangat dan Bersahaja, Pangkoopsud II Bantu Kasad Kenakan Perlengkapan Penerbang TNI AU

    Hangat dan Bersahaja, Pangkoopsud II Bantu Kasad Kenakan Perlengkapan Penerbang TNI AU

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Interaksi akrab ini sontak mencuri perhatian, memperlihatkan kedekatan personal sekaligus kuatnya sinergi antara dua matra TNI.

  • Gratis Layanan Kesehatan! Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI dan Syaratnya

    Gratis Layanan Kesehatan! Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI dan Syaratnya

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Selain itu, kategori “tidak mampu” mencakup mereka yang memiliki penghasilan cukup untuk kebutuhan dasar tetapi tidak mampu membayar

  • Jam Kiamat 2025: Dunia Semakin Dekat dengan Titik Kehancuran

    Jam Kiamat 2025: Dunia Semakin Dekat dengan Titik Kehancuran

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Tentang ancaman besar yang kita hadapi. Para pemimpin dunia harus memulai diskusi dan mengambil langkah nyata sebelum terlambat

expand_less