Kajari Turun Langsung, Camat Berharap Penerangan Hukum Tak Sekadar Seremonial
- account_circle Firman Ugm
- calendar_month 15 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Diana Wahyu Widiyanti, S.H., M.H., bersama jajaran pejabatnya mengunjungi Kecamatan Bekasi Selatan untuk memberikan penerangan hukum kepada aparatur pemerintahan dan lembaga di tingkat wilayah.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman aparatur terhadap ketentuan hukum, meningkatkan koordinasi antarlembaga, serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang tertib sesuai peraturan perundang-undangan.
Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya, S.AP., M.Si., menyambut positif kunjungan tersebut.
Menurut dia, penerangan hukum secara langsung menjadi kesempatan bagi aparatur untuk memperluas wawasan mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Penerangan hukum secara langsung menjadi kesempatan bagi aparatur untuk menambah wawasan dan pemahaman mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujar Karya.
Ia menjelaskan, Kecamatan Bekasi Selatan menjadi wilayah pertama yang dikunjungi karena kantor Kejari Kota Bekasi berada di Kelurahan Marga Jaya, yang secara administratif termasuk wilayah kecamatan tersebut.
“Beliau sengaja datang ke sini untuk mengawali kegiatan sekaligus bersilaturahmi. Tidak ada hal lain, karena memang lokasi kantor kejaksaan berada di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan,” katanya.
Karya menilai, kehadiran jajaran kejaksaan di tingkat kecamatan berpotensi membantu aparatur memahami aspek hukum yang berkaitan dengan tugas sehari-hari, terutama ketika menghadapi beragam kebutuhan dan persoalan masyarakat.
“Dengan beliau turun langsung memberikan penjelasan atau penerangan hukum ke wilayah ini, tentunya akan membantu kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Menurut Karya, komunikasi terbuka antara kejaksaan dan pemerintah kecamatan juga dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai persoalan hukum dan jalur penyelesaian yang sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.
Dengan pemahaman yang memadai, aparatur diharapkan dapat menjalankan tugas secara lebih cermat, mengurangi risiko kekeliruan dalam mengambil keputusan administratif, serta memberikan pelayanan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Karya menegaskan, pengetahuan hukum menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kewilayahan.
Aparatur tidak hanya dituntut memahami prosedur administrasi, tetapi juga perlu mengetahui batas kewenangan dan ketentuan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan tugas.
Berita lainnya: Operator dan PSM Dikerahkan, Perlinsos Jakasetia Diuji: Siapa yang Belum Terdata?
Ia berharap kegiatan penerangan hukum tersebut tidak berhenti pada kunjungan dan penyampaian materi, tetapi berlanjut melalui koordinasi yang konsisten antara Kejari Kota Bekasi dan pemerintah kecamatan.
“Efektivitas kegiatan tersebut perlu didukung dengan sosialisasi berkelanjutan dan tindak lanjut yang jelas, sehingga pengetahuan hukum yang diberikan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” katanya.
Melalui kegiatan ini, sinergi antara Kejari Kota Bekasi dan Pemerintah Kecamatan Bekasi Selatan diharapkan semakin kuat.
Namun, keberlanjutan program dan penerapan pengetahuan hukum dalam praktik pemerintahan menjadi bagian penting untuk memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata.
Karya berharap penguatan pemahaman hukum pada akhirnya dapat mendukung pelayanan publik yang lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar meningkatkan pemahaman aparatur terhadap hukum, melainkan juga mendorong pelayanan publik yang lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tuturnya.
(Firman)
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Firman Ugm
Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

