Operator dan PSM Dikerahkan, Perlinsos Jakasetia Diuji: Siapa yang Belum Terdata?
- account_circle Firman Ugm
- calendar_month 21 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASI SELATAN – Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, mulai melibatkan operator wilayah dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) untuk membantu warga mengakses program Perlindungan Sosial (Perlinsos), terutama dalam proses pendaftaran dan pemutakhiran data sosial ekonomi calon penerima bantuan sosial.
Lurah Jakasetia, Awis Subianto, SE, mengatakan sosialisasi kepada operator wilayah menjadi langkah awal untuk memperluas jangkauan layanan Perlinsos.
Para operator dan pendamping masyarakat disiapkan sebagai agen yang membantu warga, khususnya mereka yang kesulitan menggunakan aplikasi pendaftaran secara mandiri.
“Tidak semua orang bisa menggunakan aplikasi. Kalau bisa, mereka bisa mendaftar sendiri. Namun, kalau tidak bisa, kita bantu melalui agen,” ujar Awis pada Rabu (28/10/2026).
Menurut Awis, petugas wilayah direncanakan turun langsung ke masyarakat untuk membantu proses pendaftaran ulang dan pemutakhiran data penerima manfaat.
Pendataan tersebut juga menyasar warga yang tercatat dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Pelibatan operator hingga tingkat rukun tetangga (RT) diharapkan mempermudah warga mengakses layanan pendaftaran sekaligus memperbarui informasi mengenai kondisi sosial ekonomi keluarga masing-masing.
Meski proses pendaftaran telah berjalan, Awis mengakui jumlah warga yang telah mengajukan permohonan belum diketahui secara pasti.
Pendataan masih berlangsung sehingga jumlah keseluruhan calon penerima manfaat belum dapat dipastikan.
“Pendataan menjadi tahapan penting untuk memastikan warga yang layak memperoleh kesempatan masuk dalam sistem perlindungan sosial. Selain menjaring calon penerima baru, pemutakhiran data juga diperlukan agar informasi mengenai kondisi ekonomi masyarakat tetap sesuai dengan keadaan sebenarnya,” jelasnya.
Awis berharap program Perlinsos dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan bantuan, termasuk warga yang selama ini belum menerima bantuan sosial meskipun merasa memenuhi kriteria sebagai keluarga yang membutuhkan.
Namun, pendaftaran melalui agen tidak otomatis membuat seseorang ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Calon penerima tetap harus mengikuti ketentuan serta proses verifikasi yang berlaku.
Berita lainnya: Warga Butuh Bansos, RT RW Kini Didorong Jadi Agen Perlinsos
Karena itu, akurasi pendataan menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program tersebut.
Keterlibatan operator dan PSM perlu disertai proses pendataan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan agar informasi yang masuk sesuai dengan kondisi warga.
Masyarakat juga perlu memperoleh penjelasan yang memadai mengenai persyaratan, tahapan pendaftaran, serta mekanisme penetapan penerima manfaat.
Kejelasan informasi diperlukan agar warga memahami bahwa proses pendaftaran merupakan bagian dari tahapan pengusulan, bukan jaminan memperoleh bantuan.
Awis menegaskan, pelibatan petugas di tingkat lingkungan diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan perlindungan sosial.
Tantangan berikutnya ialah memastikan warga yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat dari pendataan, sekaligus menjaga agar penetapan penerima bantuan sesuai dengan kriteria yang berlaku.
“Dengan pelibatan petugas hingga tingkat lingkungan, kami berharap tidak ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan terlewat dari pendataan, sekaligus menjaga agar bantuan sosial disalurkan sesuai kriteria yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Firman Ugm
Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

