Sabtu, 17 Okt 2026
Beranda » HUKUM » DPP LAKI dan MCI Desak Disperindag ESDM Kalbar Bertanggung Jawab Atas Maraknya Tambang Ilegal

DPP LAKI dan MCI Desak Disperindag ESDM Kalbar Bertanggung Jawab Atas Maraknya Tambang Ilegal

  • account_circle Tama
  • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak – Dewan Pimpinan Pusat Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPP LAKI) bersama Media Center Indonesia (MCI) menggelar audiensi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (16/10/2025).

Pertemuan yang berlangsung di aula kantor Disperindag ESDM tersebut membahas persoalan maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) atau illegal mining di wilayah Kalimantan Barat.

Ketua Umum DPP LAKI sekaligus Ketum MCI, Burhanudin Abdullah, SH, menegaskan bahwa tanggung jawab atas maraknya PETI tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum (APH).

Menurutnya, Disperindag ESDM juga memiliki peran besar dalam pengawasan dan pengendalian kegiatan pertambangan di daerah.

“Jangan hanya aparat yang disalahkan. Disperindag ESDM juga harus ikut bertanggung jawab dan membantu upaya pemberantasan tambang ilegal,” tegas Burhanudin.

Burhanudin juga mengingatkan pentingnya pelayanan publik yang adil dan transparan di sektor energi dan pertambangan.

Ia menilai, persoalan tambang ilegal tidak akan selesai jika birokrasi perizinan masih lamban dan tidak berpihak pada masyarakat kecil.

Ia mendorong pemerintah pusat untuk mengembalikan kewenangan perizinan pertambangan kepada pemerintah daerah, karena sistem perizinan yang tersentralisasi di pusat sering kali menjadi hambatan.

“Kalau prosesnya terlalu lama dan berbelit-belit, masyarakat akhirnya memilih jalan pintas. Ini yang harus dibenahi,” ujarnya.

Selain itu, Burhanudin juga meminta evaluasi terhadap sistem Online Single Submission (OSS) yang dinilainya menyulitkan masyarakat dan pelaku usaha kecil di daerah.

Menurutnya, tidak semua pelaku usaha di sektor pertambangan rakyat memiliki kemampuan teknologi yang memadai untuk mengakses sistem daring tersebut.

Sementara itu, Kepala Disperindag ESDM Kalbar, Syarif Kamaruzaman, menyambut baik audiensi tersebut.

Ia menyatakan bahwa pertemuan ini menjadi ajang untuk menyamakan persepsi antara masyarakat, organisasi pengawas, dan pemerintah daerah terkait mekanisme pengelolaan pertambangan yang sesuai dengan hukum.

“Kami terus berupaya menjalankan tugas sesuai mekanisme dan regulasi hukum yang berlaku,” kata Syarif.

Ia menjelaskan bahwa kewenangan utama dalam perizinan pertambangan mineral dan batubara (minerba) kini berada di pemerintah pusat, sedangkan pemerintah provinsi hanya memiliki kewenangan terbatas untuk mengelola galian C sesuai pendelegasian peraturan presiden.

Pilihan Editor :  Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pengoplos Tabung Gas di Cengkareng dan Bekasi

Terkait dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Syarif menyampaikan bahwa Kalimantan Barat termasuk provinsi yang cukup maju dalam penyusunan dokumen dan pengusulan wilayah.

Hingga saat ini, sudah terdapat tiga Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang diproses, dengan dua di antaranya, di Kabupaten Ketapang dan Kapuas Hulu, telah mendapatkan penetapan WPR.

Namun, ia mengakui proses selanjutnya masih bergantung pada keputusan pemerintah pusat.

“Dokumen pengelolaan WPR merupakan kewenangan kementerian. Kalbar sudah mendapat apresiasi karena telah menyusun dokumen untuk Kapuas Hulu, sementara Ketapang masih dalam proses,” jelasnya.

Lebih lanjut, Syarif menambahkan bahwa terdapat delapan usulan WPR dari kabupaten di Kalbar yang telah disampaikan ke kementerian, namun belum semuanya mendapat persetujuan.

Ia berharap setelah dokumen reklamasi pascatambang dan iuran IPR rakyat diselesaikan, proses perizinan dapat berjalan lebih cepat dan memiliki dasar hukum yang kuat.

Audiensi antara DPP LAKI, MCI, dan Disperindag ESDM Kalbar ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk menekan aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan lingkungan dan perekonomian daerah.**/Red

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Jokowi Peletakan Batu Pertama Pusat Pelatihan Paralimpiade

    Jokowi Peletakan Batu Pertama Pusat Pelatihan Paralimpiade

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kami berharap pusat pelatihan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para atlet untuk meningkatkan prestasi mereka dan mengharumkan

  • Satgas TMMD ke-129 Percepat Pembangunan RTLH di Bokimaake

    Satgas TMMD ke-129 Percepat Pembangunan RTLH di Bokimaake

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Halmahera Timur – Satgas TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore mempercepat pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bokimaake. Personel Satgas menurunkan material semen ke lokasi pembangunan RTLH di Desa Bokimaake, Kecamatan Wasile Tengah, Halmahera Timur, Sabtu (8/8/2026). Langkah tersebut memastikan kebutuhan material tersedia tepat waktu sehingga personel dapat melanjutkan pengerjaan rumah sesuai target. Di bawah […]

  • Aksi Maling di Jatiasih Bekasi Gagal, Pelaku Diduga Santri - Foto Istimewa

    Aksi Maling di Jatiasih Bekasi Gagal, Pelaku Diduga Santri

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    “Saya kaget saat membuka mata karena melihat ada bayangan orang berdiri di dalam rumah. Karena kondisi gelap, awalnya saya mengira itu hantu”

  • Kodim 1714/Puncak Jaya Bersama Polri dan Pemda Musnahkan Miras Ilegal, Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas

    Kodim 1714/Puncak Jaya Bersama Polri dan Pemda Musnahkan Miras Ilegal, Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Puncak Jaya, 25 Juni 2026 – Kodim 1714/Puncak Jaya bersama Polres Puncak Jaya dan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya memusnahkan ratusan barang bukti minuman keras (miras) ilegal hasil sitaan dalam operasi penegakan hukum. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya terpadu untuk menekan peredaran miras ilegal yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di […]

  • Joko Widodo Melakukan Groundbreaking Gedung BNI

    Joko Widodo Melakukan Groundbreaking Gedung BNI

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Saya senang BNI membangun perbankan digital, di kawasan kluster industri keuangan dan perbankan IKN. Langkah ini diharapkan dapat mendorong

  • Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Sabtu Bersih dan Bakti Sosial di Gereja GPIB Karunia Ciputat

    Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Sabtu Bersih dan Bakti Sosial di Gereja GPIB Karunia Ciputat

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang Selatan — Akhir pekan tak selalu diisi dengan istirahat. Bagi personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Sabtu (25/10/2025) menjadi momen untuk turun langsung ke masyarakat melalui kegiatan Sabtu Bersih dan Bakti Sosial di Gereja GPIB Karunia Ciputat, Tangerang Selatan. Dipimpin oleh Pasi Min Batalyon C Pelopor AKP I Gusti Bagus S., […]

expand_less