Rp1,6 Miliar Belum Tertagih, PBB Kelurahan Bojong Rawalumbu Masih Kejar Setoran
- account_circle Firman Ugm
- calendar_month 45 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTA BEKASI – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, baru mencapai sekitar 75 persen hingga Oktober 2026.
Pemerintah kelurahan masih mengejar sekitar Rp1,6 miliar dari total ketetapan pajak Rp6,49 miliar, dengan target realisasi meningkat menjadi 90 persen hingga akhir tahun.
Lurah Bojong Rawalumbu, Warjan, S.AP., mengatakan, berdasarkan data kelurahan, terdapat 18.405 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dengan total ketetapan PBB sebesar Rp6.490.170.000.
“Dari jumlah tersebut, masih terdapat sekitar Rp1,6 miliar yang belum tertagih,” kata Warjan, Selasa (20/10/2026).
Menurut dia, pemerintah kelurahan terus mengintensifkan sosialisasi dan penagihan untuk mendorong masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya.
Upaya tersebut dilakukan secara rutin setiap tahun, meskipun sebagian warga masih menunda pembayaran karena keterbatasan kondisi keuangan.
Untuk meningkatkan penerimaan, petugas kelurahan menerapkan pola jemput bola dengan mendatangi wajib pajak secara langsung. Penagihan juga melibatkan pengurus rukun warga (RW) dan unsur kewilayahan lainnya.
Warjan mengatakan, pendekatan tersebut diharapkan dapat menjangkau wajib pajak yang belum melunasi PBB sekaligus mempermudah penyampaian informasi mengenai kewajiban pembayaran.
Selain penagihan langsung, pelayanan pembayaran PBB terkadang diselenggarakan bersama Bank BJB di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat.
Pelayanan tersebut antara lain dilakukan di halaman kantor kelurahan dan kawasan Kemang Pratama.
Langkah itu ditujukan untuk mempermudah warga membayar pajak tanpa harus menunggu kegiatan penagihan berikutnya.
Diskon Berakhir, Penagihan Tetap Berjalan
Terkait insentif pembayaran, Warjan menjelaskan bahwa program diskon PBB yang sebelumnya tersedia telah berakhir pada September 2026.
Hingga kini, pihaknya belum memperoleh kepastian mengenai kemungkinan pemberian insentif serupa menjelang akhir tahun.
Meski demikian, imbauan pembayaran tetap disampaikan melalui pengurus RW dan berbagai kegiatan pelayanan masyarakat.
Dalam kondisi tertentu, warga juga dapat diminta menunjukkan bukti pelunasan PBB untuk memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kelurahan Bojong Rawalumbu menargetkan penerimaan PBB mencapai sekitar 90 persen dari total ketetapan hingga akhir 2026, atau berkisar Rp5,8 miliar hingga Rp5,9 miliar.
Pencapaian target tersebut bergantung pada efektivitas penagihan serta partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Warjan mengakui, terdapat sejumlah kendala yang dapat menghambat upaya penagihan.
Di antaranya, rumah wajib pajak yang kosong saat petugas berkunjung serta persoalan administrasi SPPT, seperti data ganda dan ketidaksesuaian data objek pajak.
Menurut dia, persoalan tersebut membutuhkan pendataan dan penagihan secara berkelanjutan agar penerimaan PBB dapat dioptimalkan.
Pemerintah Kelurahan Bojong Rawalumbu berharap warga segera melunasi PBB sesuai ketentuan.
Penerimaan pajak tersebut merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bekasi.
Namun, hingga target akhir tahun tercapai, upaya penagihan masih menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan pemerintah kelurahan bersama perangkat wilayah dan masyarakat sebagai wajib pajak.
FAQ: PBB Bojong Rawalumbu 2026
Berapa realisasi penerimaan PBB Kelurahan Bojong Rawalumbu hingga Oktober 2026?
Menurut keterangan Lurah Bojong Rawalumbu, Warjan, realisasi penerimaan PBB hingga Oktober 2026 mencapai sekitar 75 persen.
Berapa total ketetapan PBB Bojong Rawalumbu pada 2026?
Data kelurahan mencatat 18.405 lembar SPPT dengan total ketetapan PBB sebesar Rp6.490.170.000.
Berapa sisa PBB yang belum tertagih?
Menurut keterangan Warjan, masih terdapat sekitar Rp1,6 miliar PBB yang belum tertagih.
Berapa target penerimaan PBB hingga akhir 2026?
Kelurahan Bojong Rawalumbu menargetkan realisasi sekitar 90 persen dari total ketetapan, atau berkisar Rp5,8 miliar hingga Rp5,9 miliar, sampai akhir 2026.
Kapan program diskon PBB berakhir?
Program diskon PBB yang sebelumnya tersedia telah berakhir pada September 2026. Hingga keterangan diberikan, belum ada kepastian mengenai pemberian insentif serupa menjelang akhir tahun.
Apa kendala penagihan PBB di Bojong Rawalumbu?
Kendala yang disebutkan meliputi rumah wajib pajak yang kosong saat didatangi petugas serta persoalan administrasi SPPT, seperti data ganda atau ketidaksesuaian data objek pajak.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Firman Ugm
Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

