Warga Pekayon Desak Kontraktor Bertanggung Jawab atas Dampak Proyek Jembatan Kemang
Kota Bekasi – Warga Pekayon terus menuntut kepastian ganti rugi atas kerusakan rumah yang muncul setelah pembangunan Jembatan Kemang.
Pupung, warga terdampak, menilai kontraktor mengabaikan tanggung jawab meski pengurus lingkungan sudah menggelar pertemuan resmi.
Menurut Pupung, pertemuan RW dengan perusahaan hanya menghasilkan permintaan agar warga kembali bersabar tanpa kejelasan waktu.
Pupung menegaskan penundaan berulang memperbesar kerugian materi dan menambah tekanan psikologis keluarga terdampak.
Pupung menyatakan akan menuntut pertanggungjawaban langsung apabila kontraktor tidak memberikan kepastian hingga Senin, 01/02/2026.
Ketua RW 01 Pekayon, Randi, membenarkan pertemuan antara pengurus lingkungan, kontraktor, dan instansi terkait proyek.
Randi menjelaskan dirinya bertemu humas PT Modern dan tim teknis guna membahas keluhan warga terdampak.
Menurut Randi, kontraktor meminta waktu untuk menentukan bentuk tanggung jawab berupa perbaikan rumah atau ganti rugi material.
Randi menyebut kontraktor masih berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait skema penyelesaian dampak proyek.
Secara hukum, warga terdampak berhak menuntut ganti rugi berdasarkan prinsip tanggung jawab penyelenggara konstruksi.
Aturan mewajibkan kontraktor menjamin keselamatan lingkungan serta segera memperbaiki dampak pembangunan.
Warga perlu mendokumentasikan setiap kerusakan sebagai dasar tuntutan dan perlindungan hak hukum.
Hingga kini, warga Pekayon RT/RW 002/001 terus menunggu itikad nyata kontraktor menyelesaikan dampak proyek Jembatan Kemang.







