Verifikasi LPJ Dana Hibah di Bintara Jaya Dikebut, Ditargetkan Rampung 15 Desember
Kota Bekasi – Proses verifikasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah di Kelurahan Bintara Jaya terus menunjukkan progres signifikan. Dari total 14 RW penerima dana hibah, hingga Rabu (11/12/2025) sebanyak 8 RW telah selesai diverifikasi oleh tim kelurahan bersama pihak kecamatan, meski demikian, proses masih berlangsung intensif dan ditargetkan tuntas pada 15 Desember 2025.
Seluruh RW penerima bantuan diketahui telah membelanjakan anggaran sesuai peruntukan masing-masing. Saat ini, fokus utama tim verifikasi adalah memeriksa kelengkapan administrasi, mencocokkan laporan penggunaan anggaran, serta melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan laporan.
Lurah Bintara Jaya, Indah Choiriyah, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan percepatan dengan terjun langsung memonitor kegiatan di lapangan, hal ini dilakukan untuk memastikan proses verifikasi berjalan efektif tanpa hambatan.
“Dalam satu minggu ini kita terus melakukan monev ke seluruh RW. InsyaAllah tanggal 15 semua RW di Kelurahan Bintara Jaya sudah rampung,” ujar Lurah Indah sambil tersenyum optimis.
Ia juga menyampaikan bahwa apabila seluruh proses verifikasi selesai, program tersebut akan tercatat sebagai bagian dari “Dana Hibah Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren”, sebuah upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan sarana publik di tingkat RW.
Indah menegaskan bahwa verifikasi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berjenjang, melibatkan tim kelurahan serta kecamatan.
Dengan demikian, penggunaan dana hibah dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga Bintara Jaya.







