TNI Beri Masukan RUU Reforma Agraria, Soroti Kepastian Tanah untuk Pertahanan
- account_circle Sapto Handoko
- calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – TNI memberikan masukan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria, khususnya terkait kepastian tanah untuk kepentingan pertahanan negara.
Masukan tersebut disampaikan Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI Letjen TNI Candra Wijaya dalam rapat bersama Badan Legislasi.
Candra mewakili Panglima TNI dalam rapat yang turut dihadiri Wakil Menteri Pertahanan RI Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Legislasi, Gedung Nusantara I Lantai 1, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).
Dalam pembahasan tersebut, TNI menyoroti aspek pertanahan yang berkaitan langsung dengan kepentingan pertahanan negara.
Asrenum menekankan perlunya kepastian hukum terhadap tanah yang sah dan diperlukan langsung untuk mendukung tugas pertahanan.
“RUU perlu mengecualikan tanah yang sah dan diperlukan langsung bagi pertahanan negara dari objek reforma agraria,” ujar Candra.
Ia menambahkan pengecualian tersebut perlu berdasarkan verifikasi lintas kementerian atau lembaga serta didukung bukti hak yang sah.
Masukan itu menempatkan kepastian status dan kebutuhan pertahanan sebagai salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penyusunan regulasi reforma agraria.
Di sisi lain, TNI menyatakan dukungannya terhadap pembentukan regulasi yang mengatur reforma agraria.
TNI Tekankan Keseimbangan Keadilan Agraria dan Pertahanan
Menurut Candra, reforma agraria dapat menjadi instrumen untuk memperkuat keadilan sosial sekaligus memberikan kepastian hukum pertanahan.
“TNI mendukung pembentukan undang-undang tentang pengaturan reforma agraria sebagai instrumen keadilan sosial dan kepastian hukum pertanahan,” pungkasnya.
Dukungan tersebut berjalan bersama perhatian TNI terhadap kebutuhan tanah yang secara langsung menunjang pelaksanaan tugas pertahanan negara.
Karena itu, TNI mendorong mekanisme verifikasi yang jelas untuk menentukan tanah yang memenuhi kriteria kebutuhan pertahanan.
Mekanisme tersebut juga perlu melibatkan kementerian dan lembaga terkait agar penetapan status tanah memiliki dasar hukum dan bukti kepemilikan yang jelas.
Pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria berlangsung dalam forum Badan Legislasi di Jakarta Pusat.
Kehadiran Asrenum Panglima TNI dalam forum tersebut menjadi bentuk keterlibatan TNI dalam memberikan masukan terhadap rancangan regulasi.
Masukan TNI sekaligus menunjukkan perlunya sinkronisasi kebijakan pertanahan dengan kebutuhan penyelenggaraan pertahanan negara.
Dalam konteks tersebut, kepastian hukum menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan tanah yang diperlukan untuk pertahanan tetap mendukung tugas negara.
Sementara itu, regulasi reforma agraria diarahkan untuk menghadirkan kepastian hukum dan keadilan dalam pengaturan pertanahan.
TNI menyatakan dukungannya terhadap proses pembentukan undang-undang tersebut dengan tetap memperhatikan kepentingan pertahanan.
Pembahasan selanjutnya akan menjadi bagian dari proses legislasi untuk merumuskan ketentuan reforma agraria yang mengakomodasi berbagai kepentingan terkait pertanahan.
Melalui keterlibatan dalam pembahasan, TNI menyampaikan perspektif pertahanan agar kebutuhan tanah untuk tugas negara memperoleh kepastian dalam kerangka hukum yang berlaku.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Sapto Handoko
Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

