TNI AL Gagalkan Penyelundupan 19 Calon PMI Ilegal ke Malaysia

Dumai — Dalam operasi laut dramatis jelang dini hari, Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai bersama Satgas Denintel Koarmada I berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural ke Malaysia.
Penangkapan dilakukan di Perairan Selat Morong, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (8/5) pukul 00.25 WIB.
Tak hanya menyelamatkan para calon migran dari potensi perdagangan manusia dan eksploitasi, tim gabungan juga mengamankan dua pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) serta satu unit speed boat bermesin tiga yang digunakan untuk aksi ilegal tersebut.
Berbekal informasi intelijen, tim bergerak cepat di bawah komando Danunit Intel Lanal Dumai usai menerima perintah dari Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris.
Pengejaran berlangsung menegangkan, hingga tim harus melepaskan tembakan peringatan dan akhirnya menembak mesin kapal untuk menghentikan laju speed boat yang terus mencoba kabur.
“Dua pelaku berinisial K dan J mengaku menerima bayaran Rp3,5 juta per orang untuk menyelundupkan para calon PMI ke Malaysia,” ujar salah satu anggota tim di lokasi.
Dari pemeriksaan awal, terungkap bahwa para calon PMI berasal dari berbagai daerah seperti Aceh, Lampung, Jawa Timur, dan Sumatra Utara. Sebagian dari mereka menggunakan jalur ilegal karena paspor yang sudah tidak berlaku, atau bahkan masuk daftar hitam imigrasi.
Kini, kedua pelaku diserahkan ke Polda Riau untuk proses hukum, sementara 19 calon PMI dibawa ke Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai untuk penanganan lebih lanjut.
Aksi cepat TNI AL ini merupakan bukti komitmen nyata menjaga kedaulatan hukum di laut, sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
“Kami tidak akan beri ruang bagi penyelundupan manusia. Laut bukan jalur bebas untuk kejahatan,” tegas pihak TNI AL dalam keterangannya.
(Pen Lanal Dumai)
