Sumedang Berikan Diskon PBB 75 Persen untuk Investor Agribisnis

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Sumedang memberikan insentif berupa potongan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 75 persen bagi investor sektor agribisnis, Kebijakan ini disampaikan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, dalam ajang The 3rd West Java Investment Roadshow (WIJR) 2025 di Krakatau Ballroom, T-Tower Bank bjb, Jakarta Selatan, Selasa (23/09/2025).
Pemkab Sumedang menawarkan insentif PBB hingga 75 persen bagi investor agribisnis.
Kebijakan diumumkan oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.
Selasa, (23/09/2025)
Acara WIJR 2025 di Krakatau Ballroom, T-Tower Bank bjb, Jakarta Selatan.
Untuk memperkuat Sumedang sebagai tujuan utama investasi pertanian berkelanjutan sekaligus mendukung program nasional swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Melalui regulasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Perbup Nomor 19 Tahun 2025, Pemkab memberikan insentif pajak, penyederhanaan perizinan, peningkatan infrastruktur, dan jaminan investasi.
Bupati Dony menegaskan bahwa insentif ini bukan hanya untuk meningkatkan keuntungan investor, melainkan juga memberdayakan masyarakat lokal, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sirkular, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan hidup.
