Senin, 28 Sep 2026
Beranda » BERITA » Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pengoplos Tabung Gas di Cengkareng dan Bekasi

Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pengoplos Tabung Gas di Cengkareng dan Bekasi

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
  • print Cetak

JAKARTA – Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap dan menangkap 2 pelaku berinisial EBS dan RD kasus dugaan tindak pidana dibidang minyak dan gas bumi, perlindungan konsumen dan metrologi legal.

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ade Ary, Kasubdit Sumdaling AKBP Wahyu Sulistyo dan Deny Djukardi Executive General Manager Regional Jawa Bagian Barat, menyampaikan telah melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku pengoplosan dan pemeriksaan di 2 lokasi wilayah Kota Bekasi dan Jakarta Barat.

“2 pelaku sudah melakukan aksi pengoplosan gas selama 4 bulan, memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 Kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 Kg (non subsidi),” ujar Hendri Umar di Polda Metro Jaya, Kamis (17/10/2024).

Lanjut Hendri Umar, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan cara memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 Kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 Kg (non subsidi) dengan menggunakan pipa regulator yang telah dimodifikasi serta dengan menggunakan es batu, agar isi dari tabung gas elpiji ukuran 3 Kg (subsidi) dapat berpindah ke tabung elpiji kosong ukuran 12 Kg (non subsidi).

“Cara para tersangka memindahkan isi tabung gas elpiji kosong ukuran 12 Kg (non subsidi) dijejerkan kemudian pada bagian atasnya diberikan es batu agar suhu menjadi dingin. Kemudian tabung gas elpiji isi ukuran 3 Kg (subsidi) diletakkan dalam posisi terbalik pada bagian atas tabung gas elpiji kosong ukuran 12 Kg (non subsidi) dan dihubungkan dengan menggunakan pipa regulator,” papar Hendi Umar.

Diperlukan waktu selama kurang lebih 30 menit untuk mengisi tabung gas elpiji kosong ukuran 12 Kg (non subsidi) sampai penuh.

Pilihan Editor :  Wapang TNI Dampingi Menhan RI Kunjungi Masjid Soeharto di Sarajevo

“Para ersangka menjual tabung gas elpiji ukuran 12 Kg hasil pemindahan tersebut di wilayah Jakarta Barat dan Bekasi. Keuntungan yang didapat tersangka membeli gas elpiji ukuran 3Kg (subsidi) dari warung-warung dengan harga Rp. 18.000,- s/d Rp. 20.000,- pertabung. Kemudian untuk mengisi tabung gas elpiji ukuran 12Kg (non subsidi) membutuhkan 4 tabung gas elpiji ukuran 3Kg (subsisi) dengan modal ± Rp. 80.000,- dan kemudian para tersangka menujual tabung gas elpiji ukuran 12 Kg (non subsidi) sebesar Rp. 200.000,- s/d Rp. 220.000,” terangnya.

Keuntungan tersangka yang telah melakukan aksi pengoplosan selama 4 bulan, lebih kurang Rp 300 – Rp 350 juta.Para tersangka dikenakan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan atau Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 31 Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi Pasal 55, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf b dan huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

(Red/*)

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Menarik Dibaca

  • Dandim 1710 Sambut Pangdam XVII dalam Kunjungan Kerja ke Kodim 1710

    Dandim 1710 Sambut Pangdam XVII dalam Kunjungan Kerja ke Kodim 1710

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika — Suasana hangat menyelimuti Makodim 1710/Mimika saat Dandim Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos., M.Han., M.A. menyambut kedatangan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Amrin Ibrahim, S.I.P., bersama Ibu, dalam rangka kunjungan kerja ke wilayah Kodim 1710/Mimika, Senin (20/10/2025). Setibanya di gerbang Makodim, Pangdam beserta rombongan disambut dengan penuh kehormatan melalui tradisi penyambutan yang dipimpin langsung […]

  • Lanal Banjarmasin dan Masyarakat Pesisir Kirim Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

    Lanal Banjarmasin dan Masyarakat Pesisir Kirim Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Banjarmasin — Gelombang kepedulian mengalir dari Kalimantan Selatan menuju Sumatera. Lanal Banjarmasin di bawah jajaran Kodaeral XIII Koarmada RI bersama masyarakat pesisir mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Rabu (10/12/2025). Bantuan tersebut dikirim melalui Posko Peduli Bencana Sumatera yang berpusat di Lanud Sjamsudin Noor. […]

  • TNI Beri Masukan RUU Reforma Agraria, Soroti Kepastian Tanah untuk Pertahanan

    TNI Beri Masukan RUU Reforma Agraria, Soroti Kepastian Tanah untuk Pertahanan

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – TNI memberikan masukan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria, khususnya terkait kepastian tanah untuk kepentingan pertahanan negara. Masukan tersebut disampaikan Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI Letjen TNI Candra Wijaya dalam rapat bersama Badan Legislasi. Candra mewakili Panglima TNI dalam rapat yang turut dihadiri Wakil Menteri Pertahanan RI Marsekal TNI (Purn) […]

  • Perkuat Sinergi Maritim, Danlanal Simeulue Sambut Hangat Kunjungan Komisi I DPR Aceh

    Perkuat Sinergi Maritim, Danlanal Simeulue Sambut Hangat Kunjungan Komisi I DPR Aceh

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    SIMEULUE – Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti Markas Komando Lanal Simeulue pada Selasa pagi (27/5/2025). Komandan Lanal Simeulue, Letkol Laut (P) Oyu Mulia Sukmana, S.T., M.T., M.Tr.Opsla., menyambut langsung kedatangan Anggota Komisi I DPR Aceh, Ir. Iskandar, dalam rangka kunjungan kerja dan menjalin silaturahmi strategis. Kunjungan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum penting […]

  • Panglima TNI Hadiri APKASI Otonomi Expo 2025: Dorong Produk Lokal Menjadi Kekuatan Global

    Panglima TNI Hadiri APKASI Otonomi Expo 2025: Dorong Produk Lokal Menjadi Kekuatan Global

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto turut menghadiri pembukaan APKASI Otonomi Expo 2025 Trade, Tourism, Investment and Procurement yang digelar di Nusantara Convention Hall, ICE BSD, Tangerang, Kamis (28/8/2025). Ajang akbar ini mengusung tema “Produk Lokal Mengglobal” dan menghadirkan semangat kolaborasi antara daerah dan pusat untuk memperkuat daya saing bangsa. Acara dibuka langsung […]

  • TMMD ke-124 Segera Digelar, Dandim Mimika Kumpulkan Stakeholder Bangun Mimika dari Pelosok

    TMMD ke-124 Segera Digelar, Dandim Mimika Kumpulkan Stakeholder Bangun Mimika dari Pelosok

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika – 17 April 2025. Kodim 1710/Mimika bersiap melaksanakan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-124 Tahun Anggaran 2025. Menjelang pelaksanaannya, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos, M.Han, M.A memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Rekreasi Makodim, Jl. Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kamis (17/4/2025). Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak […]

expand_less