Berita

Sopir MBG Tersangka, Kelelahan Diduga Picu Tabrakan di SDN Kalibaru

Sopir MBG Tersangka, Kelelahan Diduga Picu Tabrakan di SDN Kalibaru – Foto Istimewa

Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara menahan AI, sopir pengantar program Makan Bergizi Gratis (MBG), setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam insiden mobil yang menabrak guru dan siswa di SDN 01 Kalibaru Pagi, Cilincing.

Penetapan dilakukan usai penyidik memastikan adanya unsur kelalaian sebagaimana Pasal 360 KUHP. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menyebut AI terbukti mengemudi dalam kondisi sangat lelah.

“Yang bersangkutan baru tidur sekitar pukul 04.00 dan sudah kembali bertugas 05.30 WIB. Kondisi ini membuatnya tidak layak mengemudi,” ujar Erick, Jumat (12/12/2025).

Pemeriksaan juga menyoroti jenis kendaraan MBG. Kepala UP PKB Cilincing, Dardi Wahyudi, menegaskan mobil tersebut adalah kendaraan penumpang sehingga tidak wajib uji KIR. Meski begitu, pengecekan teknis memastikan mobil dalam kondisi layak dan sistem pengereman berfungsi normal.

Dengan status tersangka yang telah ditetapkan, AI kini resmi ditahan untuk proses hukum lanjutan. Polisi memastikan penanganan kasus berjalan profesional dan transparan.

Baca juga :  Prajurit Kodim 1710/Mimika dan Persit KCK Cabang XXXV Ikuti Sosialisasi Penggunaan Gas LPG yang Aman
Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Jelang Hari Juang ke 80, Kodim 1710 Mimika Gelar Doa Bersama

Selanjutnya

LPJ Dana Hibah Kelurahan Jaka Setia Tuntas, Barang Sudah Dibagikan ke Seluruh RT

Gensa Media Indonesia