Berita

Satu RW di Kranji Tolak Dana Hibah Rp100 Juta, Lurah: Murni Masalah Internal

Bekasi, 20 Desember 2025 – Penolakan terhadap dana hibah pemerintah daerah terjadi di satu Rukun Warga (RW) di wilayah Kelurahan Kranji, Kota Bekasi.

Dana hibah sebesar Rp100 juta yang sejatinya ditujukan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat tersebut ditolak oleh RW 06 karena persoalan internal.

Lurah Kranji, Agus Joko Saputro, S.E., M.Si., menegaskan bahwa penolakan hanya terjadi di satu RW dan tidak mencerminkan sikap seluruh warga Kranji.

“Di Kelurahan Kranji hanya satu RW yang menolak pencairan dana hibah Rp100 juta, yaitu RW 06. Penolakan ini murni disebabkan oleh persoalan internal di lingkungan mereka,” ujar Joko saat dikonfirmasi, Sabtu (20/12/25).

Menurut Joko, pihak kelurahan telah melakukan sosialisasi secara berulang terkait mekanisme, tujuan, serta aturan pengelolaan dana hibah tersebut.

Ia menekankan bahwa dana hibah tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi. Aturannya jelas, tidak boleh ada kepentingan internal, baik RT maupun RW. Dana ini sepenuhnya untuk masyarakat,” tegasnya.

Kelurahan Kranji juga telah berupaya melakukan mediasi guna menyelesaikan persoalan yang terjadi di internal RW 06, dengan harapan dana hibah tetap bisa dicairkan dan dimanfaatkan oleh warga. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, kesepakatan belum juga tercapai.

“Kami sudah mencoba menengahi dan melakukan pendekatan ulang. Tapi sampai terakhir, pihak RW tetap menolak. Ini merupakan keputusan internal mereka,” jelas Joko.

Ia menyayangkan keputusan tersebut karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat. Dana hibah yang seharusnya digunakan untuk pembangunan lingkungan dan kebutuhan warga akhirnya tidak dapat direalisasikan.

“Program ini dibuat untuk kepentingan masyarakat. Jika ditolak karena masalah internal, yang paling dirugikan tentu warga itu sendiri. Harapannya ke depan bisa lebih kompak dan mengutamakan kepentingan bersama,” pungkasnya.

Baca juga :  Semarak HUT ke-80 RI, Prajurit Yonmarhanlan III Tunjukkan Sportivitas dan Kebersamaan

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

PSP LAW FIRM Soroti Maraknya Sengketa Kredit Macet dan Intimidasi DC

Selanjutnya

PMKRI Sumut: Buktikan Negara Hadir Dalam Pemulihan Sumatra Pascabencana

Gensa Media Indonesia