Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Gelar Penyuluhan Hukum, Bahas KDRT dan Peran Hukum di Tengah Masyarakat

Timika – Dalam rangka mendukung pembangunan sumber daya manusia yang sadar hukum, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-124 Kodim 1710/Mimika menggelar penyuluhan hukum di Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Kamis (22/5/2025).
Kegiatan ini mengangkat tema penting: “Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Peranan Hukum dalam Kehidupan Masyarakat”.
Puluhan warga dari berbagai kalangan—termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan ibu rumah tangga—antusias mengikuti penyuluhan yang disampaikan oleh Aipda Darsono dari Polres Mimika.
Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa KDRT bukan hanya sebatas kekerasan fisik, tetapi juga mencakup kekerasan psikis, seksual, hingga penelantaran. Warga juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan serta perlindungan hukum yang tersedia bagi para korban.
Komandan Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos., M.Han., M.A., menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari program nonfisik TMMD yang bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat memiliki pemahaman hukum yang lebih baik, mampu menyelesaikan konflik secara bijak, dan tidak ragu untuk melawan tindak kekerasan, khususnya KDRT yang sering luput dari perhatian,” ujar Dansatgas.
Antusiasme warga terlihat sejak awal hingga akhir kegiatan. Mereka menyambut positif inisiatif ini dan berharap kegiatan serupa dapat digelar secara berkala.
Penyuluhan ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana warga bebas bertanya dan menyampaikan persoalan hukum yang mereka hadapi di lingkungan sekitar.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret TNI bersama Polri dalam membangun desa yang aman, adil, dan berdaya secara hukum.
(Kodim 1710/Mimika)
