Selasa, 29 Sep 2026
Beranda » BERITA » Ruislag Aset Desa Mekarwangi Disorot, Dugaan Pelanggaran Prosedur Mengemuka

Ruislag Aset Desa Mekarwangi Disorot, Dugaan Pelanggaran Prosedur Mengemuka

  • account_circle Sapto Handoko
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • print Cetak

Bekasi, 27 Agustus 2025 – Proses ruislag aset tanah Desa Mekarwangi menuai sorotan setelah muncul dugaan pelanggaran prosedur dalam tukar guling.

Pemerintah Desa Mekarwangi dan pihak BeFa telah menandatangani kesepakatan, namun realisasi kewajiban pengganti belum sepenuhnya terpenuhi.

Kepala Desa Mekarwangi, Subur Rusnadi, mengakui masih menyelesaikan kekurangan dari pihak BeFa terkait tanah pengganti.

“Saya masih mengurus kekurangan, baru diberikan tanah pengganti sekitar 225 meter,” ujar Subur.

Kondisi ini memicu pertanyaan publik karena pengelolaan aset desa wajib mengikuti aturan ketat dan transparan.

Aktivis Lembaga Investigasi Negara, Ependi, menilai proses tersebut berpotensi cacat hukum dan melanggar regulasi.

Ia menyebut adanya indikasi pengabaian tahapan penting dalam mekanisme ruislag aset desa.

“Proses ini berpotensi melawan aturan dan harus ditindak tegas,” tegas Ependi.

Ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan terbuka.

Ependi merujuk pada Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 sebagai dasar hukum pengelolaan ruislag aset desa.

Tahapan Krusial Diduga Tidak Dipenuhi

Ependi menjelaskan bahwa ruislag harus diawali Musyawarah Desa sebagai bentuk persetujuan masyarakat.

Selanjutnya, pemerintah desa wajib melibatkan lembaga appraisal independen untuk menilai kelayakan aset pengganti.

Kemudian, proses tersebut harus memperoleh persetujuan dari Bupati dan Gubernur sebelum pelaksanaan.

Namun, ia menduga hasil Musdes tidak dilampirkan dalam dokumen pengajuan kepada pemerintah daerah.

Ia juga menduga tidak adanya penilaian independen terhadap nilai dan kualitas aset pengganti.

“Jika benar, maka ruislag ini patut diduga cacat prosedur,” ujarnya.

Ia mempertanyakan pihak yang memperoleh keuntungan dari proses yang dinilai tidak transparan tersebut.

Ependi menegaskan bahwa pengelolaan aset desa harus mengutamakan kepentingan publik dan akuntabilitas.

Ia mengingatkan bahwa pelanggaran dapat berujung pada sanksi administratif maupun pidana.

Pilihan Editor :  Satgas Pamtas Yonkav 12/BC di Perbatasan RI - MLY, Lakukan Pelayanan Kesehatan Door To Door

Ia merujuk pada PP Nomor 27 Tahun 2014 terkait kewajiban penggantian kerugian negara.

Selain itu, ia menyoroti potensi pelanggaran Undang-Undang Tipikor jika ditemukan penyalahgunaan wewenang.

Pelaku dapat menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun atau bahkan seumur hidup.

Ependi menyatakan lembaganya akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Ia menegaskan kesiapan membawa perkara ini ke Kejaksaan Agung apabila penanganan tidak berjalan serius.

“Aset desa milik rakyat, sehingga setiap pengalihan harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan aset desa di seluruh daerah.

Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • Kodim 0504/Jakarta Selatan Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat Lewat Nobar Sepak Bola

    Kodim 0504/Jakarta Selatan Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat Lewat Nobar Sepak Bola

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Selatan, 10 Juli 2026 – Kodim 0504/Jakarta Selatan bersama seluruh Koramil jajarannya menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola bersama masyarakat pada Jumat dini hari (10/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi sarana memperkuat komunikasi sosial sekaligus memupuk semangat kebersamaan antara prajurit TNI dan warga di wilayah binaan. Nobar berlangsung serentak di Markas Kodim 0504/Jakarta Selatan dan […]

  • Tim Perintis Presisi Polres Bekasi Kota Gagalkan Tawuran dan Amankan 3 Pelaku Beserta Sajam

    Tim Perintis Presisi Polres Bekasi Kota Gagalkan Tawuran dan Amankan 3 Pelaku Beserta Sajam

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Bekasi Kota – Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan tiga pelaku beserta sejumlah senjata tajam di Jalan Serma Marzuki, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Sabtu (19/10/2024) dini hari. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MI (19 tahun, pelajar), FA (25 tahun, karyawan swasta), dan MR (19 tahun, […]

  • Satgas TMMD dan Warga Desa Wama Bahu Membahu Cor Lapangan Voli

    Satgas TMMD dan Warga Desa Wama Bahu Membahu Cor Lapangan Voli

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tidore Kepulauan, 29 Oktober 2025 — Suasana penuh semangat tampak di Desa Wama, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan. Personel Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 1505/Tidore bersama masyarakat setempat bahu membahu melakukan pengecoran lantai lapangan bola voli, Rabu (29/10/2025). Kegiatan gotong royong ini menjadi salah satu sasaran fisik program TMMD yang bertujuan […]

  • Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Tanam Semangka dan Kacang Tanah

    Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Tanam Semangka dan Kacang Tanah

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timik — Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 1710/Mimika menanam semangka dan kacang tanah di lahan seluas 2,5 hektare di Kampung Naena Muktipura, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Kamis (29/5). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional. Penanaman dilakukan bersama Kelompok Tani (Poktan) Noken Naena dan warga setempat, dengan […]

  • DPP LAKI Serukan Reformasi Hukum dan Edukasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi

    DPP LAKI Serukan Reformasi Hukum dan Edukasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Nadya
    • 0Komentar

    Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) adalah organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pengawasan dan advokasi antikorupsi.

  • Lurah Sepanjang Jaya Ajak Warga Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

    Lurah Sepanjang Jaya Ajak Warga Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Firman Ugm
    • 0Komentar

    BEKASI – Lurah Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Djunaedi Abdillah, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Ia mengajak masyarakat menjadikan momentum kemerdekaan sebagai dorongan untuk memperkuat persatuan dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. Ucapan tersebut mengusung tema nasional HUT ke-81 Kemerdekaan RI, “Indonesia Berdaulat, Adil […]

expand_less