Selasa, 20 Okt 2026
Beranda » BERITA » Ruislag Aset Desa Mekarwangi Disorot, Dugaan Pelanggaran Prosedur Mengemuka

Ruislag Aset Desa Mekarwangi Disorot, Dugaan Pelanggaran Prosedur Mengemuka

  • account_circle Sapto Handoko
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi, 27 Agustus 2025 – Proses ruislag aset tanah Desa Mekarwangi menuai sorotan setelah muncul dugaan pelanggaran prosedur dalam tukar guling.

Pemerintah Desa Mekarwangi dan pihak BeFa telah menandatangani kesepakatan, namun realisasi kewajiban pengganti belum sepenuhnya terpenuhi.

Kepala Desa Mekarwangi, Subur Rusnadi, mengakui masih menyelesaikan kekurangan dari pihak BeFa terkait tanah pengganti.

“Saya masih mengurus kekurangan, baru diberikan tanah pengganti sekitar 225 meter,” ujar Subur.

Kondisi ini memicu pertanyaan publik karena pengelolaan aset desa wajib mengikuti aturan ketat dan transparan.

Aktivis Lembaga Investigasi Negara, Ependi, menilai proses tersebut berpotensi cacat hukum dan melanggar regulasi.

Ia menyebut adanya indikasi pengabaian tahapan penting dalam mekanisme ruislag aset desa.

“Proses ini berpotensi melawan aturan dan harus ditindak tegas,” tegas Ependi.

Ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan terbuka.

Ependi merujuk pada Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 sebagai dasar hukum pengelolaan ruislag aset desa.

Tahapan Krusial Diduga Tidak Dipenuhi

Ependi menjelaskan bahwa ruislag harus diawali Musyawarah Desa sebagai bentuk persetujuan masyarakat.

Selanjutnya, pemerintah desa wajib melibatkan lembaga appraisal independen untuk menilai kelayakan aset pengganti.

Kemudian, proses tersebut harus memperoleh persetujuan dari Bupati dan Gubernur sebelum pelaksanaan.

Namun, ia menduga hasil Musdes tidak dilampirkan dalam dokumen pengajuan kepada pemerintah daerah.

Ia juga menduga tidak adanya penilaian independen terhadap nilai dan kualitas aset pengganti.

“Jika benar, maka ruislag ini patut diduga cacat prosedur,” ujarnya.

Ia mempertanyakan pihak yang memperoleh keuntungan dari proses yang dinilai tidak transparan tersebut.

Ependi menegaskan bahwa pengelolaan aset desa harus mengutamakan kepentingan publik dan akuntabilitas.

Ia mengingatkan bahwa pelanggaran dapat berujung pada sanksi administratif maupun pidana.

Pilihan Editor :  Danlanal Bintan Dampingi Menpar RI Kunjungi Pulau Penyengat

Ia merujuk pada PP Nomor 27 Tahun 2014 terkait kewajiban penggantian kerugian negara.

Selain itu, ia menyoroti potensi pelanggaran Undang-Undang Tipikor jika ditemukan penyalahgunaan wewenang.

Pelaku dapat menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun atau bahkan seumur hidup.

Ependi menyatakan lembaganya akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Ia menegaskan kesiapan membawa perkara ini ke Kejaksaan Agung apabila penanganan tidak berjalan serius.

“Aset desa milik rakyat, sehingga setiap pengalihan harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan aset desa di seluruh daerah.

Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • HUT RI ke-81 di RSUD CAM, Semangat Kemerdekaan Didorong Lewat Pengabdian

    HUT RI ke-81 di RSUD CAM, Semangat Kemerdekaan Didorong Lewat Pengabdian

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Firman Ugm
    • 0Komentar

    BEKASI – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM) Kota Bekasi tidak hanya diisi dengan upacara bendera. Momentum kemerdekaan juga dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat sekaligus memberikan apresiasi kepada sejumlah pegawai yang memasuki masa purnabakti pada 2026. Upacara peringatan digelar di […]

  • Lanal Sabang Cetak Paskibraka Andal untuk HUT RI ke-80

    Lanal Sabang Cetak Paskibraka Andal untuk HUT RI ke-80

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Sabang, 24 Juli 2025 – Dentum semangat kemerdekaan mulai bergema dari ujung barat Indonesia. Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Sabang dipercaya Pemerintah Kota Sabang untuk mempersiapkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas di upacara puncak 17 Agustus mendatang. Bertempat di Lapangan Tenis Lanal […]

  • Satgas TMMD Bersama Warga Bersihkan Saluran Air Desa Lolobata

    Satgas TMMD Bersama Warga Bersihkan Saluran Air Desa Lolobata

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Halmahera Timur, 7 Agustus 2026 – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 1505/Tidore bersama warga menggelar gotong royong membersihkan saluran air di Desa Lolobata, Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Jumat (7/8). Kegiatan tersebut bertujuan menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan aliran air tetap lancar untuk mengurangi risiko genangan dan banjir saat musim hujan. […]

  • Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Antikorupsi dan Integritas Aparat Kejaksaan

    Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Antikorupsi dan Integritas Aparat Kejaksaan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta — Jaksa Agung RI menegaskan kembali komitmen Kejaksaan dalam memperkuat pemberantasan korupsi dan menjaga integritas aparat penegak hukum di seluruh satuan kerja. Pesan itu disampaikan dalam arahannya kepada para pejabat yang baru dilantik, baik di tingkat Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa pemberantasan […]

  • Patroli Gabungan Satbrimob Batalyon B Gagalkan Tawuran Kayu Putih

    Patroli Gabungan Satbrimob Batalyon B Gagalkan Tawuran Kayu Putih

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Timur – Patroli gabungan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan potensi tawuran di Kayu Putih, Rawamangun, Sabtu malam. Petugas mengamankan dua remaja yang terlibat serta mencegah bentrokan sebelum meluas ke permukiman warga. Operasi Pekat Jaya 2026 mendorong patroli rutin pada jam rawan untuk menekan tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan. […]

  • Olahraga Persahabatan TNI AL dan Crew Chang Bai Shan 989 Semarakkan Yonmarhanlan III

    Olahraga Persahabatan TNI AL dan Crew Chang Bai Shan 989 Semarakkan Yonmarhanlan III

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Pen Kormar, Pasmar 1 — Suasana pagi di Lapangan Yonmarhanlan III Jakarta mendadak penuh energi saat prajurit TNI Angkatan Laut dari Yonmarhanlan III menyambut 64 personel Crew Plans Chang Bai Shan (989) dalam kegiatan olahraga persahabatan, Senin (08/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan maritim sekaligus komunikasi non-formal antara Indonesia dan […]

expand_less