Berita

Program RW Keren dan Posyandu di Bantar Gebang Tuntas, LPJ Dinyatakan Final

Program RW Keren dan Posyandu di Bantar Gebang Tuntas, LPJ Dinyatakan Final – Foto Istimewa

Bantar Gebang, Kota Bekasi – Program RW Keren yang digagas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi di Kelurahan Bantar Gebang telah memasuki tahap akhir. Seluruh proses penyaluran barang hingga Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kini dinyatakan rampung dan final.

Program ini dirancang untuk memperkuat sarana dan prasarana di tingkat RW, RT, serta posyandu, sekaligus menjadi solusi bagi berbagai kegiatan warga yang belum terakomodasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Lurah Bantar Gebang, Sowi Hidayatullah, menjelaskan bahwa setiap RW terlebih dahulu membentuk Kelompok Masyarakat (POKMAS) sebagai pelaksana kegiatan, termasuk penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

“Setelah POKMAS terbentuk, kami melakukan perjanjian kontrak dan menyusun RAB sesuai kebutuhan tiap RW. Barang yang dibelanjakan beragam, mulai dari meja, kursi, komputer, laptop, mesin fogging, mesin pemotong rumput, HT, CCTV, hingga perlengkapan lainnya,” ujar Sowi.

Ia menegaskan bahwa proses LPJ dilakukan secara ketat dan berjenjang. LPJ diterima pihak kelurahan pada 10 Desember 2025, kemudian dibawa ke tingkat kecamatan untuk diverifikasi.

“Jika ada kekurangan, langsung diperbaiki. Setelah dinyatakan lengkap, dilakukan BAST (Berita Acara Serah Terima) dari POKMAS kepada RT, posyandu, dan Karang Taruna, seluruhnya disaksikan langsung oleh saya,” tambahnya.

Selain mendukung sarana RW dan RT, Program RW Keren juga memberikan fasilitas bagi posyandu, seperti timbangan bayi, lemari arsip, meja, dan kursi.

Fasilitas tersebut dinilai sangat membantu kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan balita di lingkungan warga, tak hanya itu, program ini juga menjadi ruang bagi berbagai kegiatan sosial dan lingkungan yang sebelumnya tidak lolos Musrenbang, seperti pengajian dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Sowi menekankan bahwa pengawasan program dilakukan secara kolaboratif antara kelurahan dan kecamatan guna memastikan akuntabilitas anggaran serta ketepatan sasaran penyaluran barang.

Baca juga :  Hakordia dan Tanggung Jawab Kolektif Memutus Mata Rantai Korupsi

“Ada tim pendamping dari kelurahan dan verifikasi dari kecamatan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Ke depan, ia berharap Program RW Keren dapat terus dilanjutkan setiap tahun agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

“Mungkin untuk kebutuhan infrastruktur besar baru bisa diwujudkan secara bertahap. Namun program ini sudah sangat membantu kebutuhan lingkungan, PKK, Karang Taruna, dan kegiatan warga lainnya,” tegas Sowi.

Program RW Keren dan posyandu di Kelurahan Bantar Gebang dinilai menjadi contoh tata kelola pembangunan berbasis lingkungan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, mulai dari perencanaan hingga serah terima, dengan dampak langsung di tingkat RW dan RT.

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Pramusrenbang 2027 Pekayon Jaya Petakan Aspirasi Warga Sejak Dini

Selanjutnya

Galian Kabel Optik di Jatimekar Disorot, Lurah Klaim Tak Pernah Terima Laporan

Gensa Media Indonesia